infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pendataan Pajak Daerah Masih Belum Optimal, Pemprov Siapkan Strategi Baru

Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menilai pendataan pajak daerah saat ini masih menghadapi sejumlah kendala yang berpengaruh pada tingkat penerimaan daerah.

Salah satu masalah utama adalah belum optimalnya pembaruan data wajib pajak, terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa banyak data kendaraan yang tercatat di sistem ternyata sudah tidak akurat, baik karena pemilik telah pindah domisili, kendaraan dijual tanpa balik nama, atau bahkan kendaraan sudah tidak lagi beroperasi.

“Kondisi ini membuat potensi penerimaan pajak tidak maksimal, karena ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Selain itu, masih ada masyarakat yang belum memahami prosedur administrasi pajak, seperti kewajiban melaporkan perubahan kepemilikan kendaraan.

Sosialisasi sudah dilakukan, tetapi belum merata menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah terpencil.

Akibatnya, ada potensi tunggakan pajak yang sebenarnya bisa dihindari jika pendataan dan edukasi berjalan optimal.

Masalah lainnya adalah keterbatasan koordinasi antarinstansi, khususnya antara Bapenda, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, dan Dinas Perhubungan.

Perbedaan sistem dan keterlambatan pembaruan data sering membuat proses verifikasi wajib pajak memakan waktu lebih lama.

Hal ini berdampak pada lambatnya penagihan dan berkurangnya efektivitas layanan publik.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan strategi pendataan baru yang mengedepankan integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.

Ismiati menjelaskan bahwa salah satu langkah utama adalah membangun sistem data terpusat yang menghubungkan informasi dari Bapenda, Polda, dan Samsat secara real time.

Dengan begitu, setiap perubahan kepemilikan atau status kendaraan dapat langsung terupdate di seluruh basis data.

Selain integrasi sistem, Bapenda juga akan melakukan program jemput bola untuk memperbarui data wajib pajak di lapangan. Petugas akan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis.

Seperti pasar, perkantoran dan kawasan permukiman, untuk melakukan pendataan sekaligus pelayanan administrasi.

“Dengan metode ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor, dan kami bisa mendapatkan data yang lebih akurat,” katanya.

Strategi lain yang akan diterapkan adalah mendorong pemanfaatan layanan digital untuk pembayaran dan pelaporan pajak.

Aplikasi resmi Bapenda Kaltim akan ditingkatkan fiturnya agar wajib pajak dapat mengakses informasi, melakukan pembayaran dan memperbarui data secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pemprov Kaltim juga berencana memperluas kampanye edukasi melalui media sosial, radio lokal dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Tujuannya agar kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak semakin meningkat dan tingkat kepatuhan terus bertambah.

Dengan strategi ini, pemerintah optimistis potensi penerimaan pajak daerah dapat meningkat signifikan.

Data yang akurat akan membantu pemerintah menghitung proyeksi pendapatan secara lebih tepat, sekaligus meminimalkan kebocoran penerimaan akibat data yang tidak valid.

“Pajak daerah adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Jika pendataan dan kepatuhan meningkat, maka kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur dan layanan publik juga akan lebih baik,” tutupnya.

Related posts

TKD Turun, Gubernur Siap Temui Menteri Keuangan Perjuangkan Anggaran Kaltim

Rizki

Festival Kue Bulan Samarinda, Pesan Damai Cahaya Lampion untuk Benua Etam

Rizki

Bulan Bakti PKH, Kaltim Mantapkan Langkah Menuju Swasembada Daging dan Telur

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page