Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta agar Pemkot Bontang segera menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) untuk penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Pasar Citra Mas Loktuan.
Hal itu bertujuan agar bantuan segera disalurkan pada pedagang yang terdampak akibat kebakaran yang terjadi pada 10 Februari 2021 lalu.
Diketahui data calon penerima bantuan yang telah divalidasi sebanyak 484 orang dari 596 pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.
“Ada 112 pedagang yang tidak menerima bansos sesuai hasil validasi Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang,” ungkap politikus Golkar itu di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (5/10/2021) kemarin.
Sementara itu, 484 penerima bantuan sosial itu terbagi lagi menjadi tiga kategori yakni 286 petak pedagang yang terbakar total, 120 orang yang terdampak dan 78 pedagang pengampar.
“Yah setiap kategori ini besaran bantuannya berbeda beda pastinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPT Pasar Kota Bontang Abdul Malik Rifai mengatakan besaran setiap kategori ini akan dibagikan dengan nilai yang berbeda yakni Rp 5 juta untuk 286 petak yang terbakar total.
Kemudian, Rp 1.250.000 diberikan untuk warga yang terdampak dan pedagang penghampar. Total anggaran yang digelontorkan untuk bantuan ini senilai Rp 1,6 miliar.
“Iya paling lambat bulan ini sudah bisa kita salurkan. Penyalurannya nanti diberikan dalam bentuk buku rekening di Bank BPR dan BPD Kaltim,” ujarnya. (editor: irfan)