infosatu.co
Opini

Pemkab Labura Izinkan Gelaran Hajatan Asal Patuhi Persyaratan

Labura, Infosatu.co – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut Hendri Yanto Sitorus (HYS) mengeluarkan surat tentang diperbolehkannya menggelar pesta atau hajatan.

Keluarnya surat bernomor 470/1630/TAPEM/2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang penyelenggaraan kegiatan pesta perkawinan dan hajatan itu berdasarkan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Labura.

Demikian, dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura Sugeng saat dimintai tanggapan perkembangan pandemi Covid-19, Minggu (3/10/2021) melalui telepon seluler.

Kata Sugeng mengutip surat yang ditujukan kepada instansi atau OPD, camat, lurah, kepala desa dan masyarakat itu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika berkeinginan menggelar pesta atau resepsi.

“Pemkab Labura memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin melaksanakan pesta dan hajatan yang bersifat mengundang keramaian,” sebut Sugeng.

Semua pihak, harus tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam gelaran pesta, jika tidak ingin dikenakan sanksi sebagaimana dalam peraturan Bupati Labura Nomor 33 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum menggelar resepsi, diimbau agar tetap berkoordinasi dengan perangkat setempat guna memudahkan pemenuhan sejumlah persyaratan berkaitan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Misalnya, setiap tamu wajib memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak langsung antar sesama tamu atau pengunjung,” terangnya.

Lebih jauh dipaparkan Sugeng, penyelenggara pesta dan hajatan wajib memastikan tamu atau pengunjung tidak melebih 50 persen kapasitas ruangan atau tenda dan menyediakan tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer.

Selanjutnya, penyelenggara pesta atau hajatan, wedding organizer wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan masing-masing yang sesuai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Termasuk waktu pelaksanaan kegiatan pesta atau hajatan, semua harus kita patuhi agar terhindar dari berbagai permasalahan,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martin

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

Leave a Comment

You cannot copy content of this page