infosatu.co
PEMKOT BONTANG

Berlayar Wajib Vaksin, Kecuali Urgent Boleh Pakai SKD

Basri Rase, Wali Kota Bontang saat menyampaikan keterangannya di Kodim 0908/Btg, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu, (31/7/2021). (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut.

Dilansir dari halaman Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo menjelaskan bahwa aturan mengenai syarat naik kapal laut tersebut berlaku mulai 26 Juli 2021 menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di beberapa wilayah di Tanah Air.

Selain itu, aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Welly Sakius mengatakan peraturan tersebut sudah berlaku di Kota Bontang sejak Senin (27/7/2021).

“Ia jadi untuk calon penumpang kapal yang mau berlayar dari Bontang tujuan Parepare, Awerange, dan sebagainya diwajibkan sudah menerima vaksin minimal dosis pertama,” ungkapnya kepada infosatu.co via telepon seluler, Sabtu (31/7/2021).

Meskipun persyaratan vaksin wajib dipenuhi, penumpang juga tetap wajib menunjukkan pernyataan surat antigen negatif.

“Dasarnya sementara harus pakai vaksin. Berlaku untuk semua kapal,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan arahan dari Kemenhub sehingga persyaratan vaksin untuk calon penumpang tersebut diwajibkan.

“Kecuali medis atau urgent ada keluarga yang sakit, bisa saja berlayar tanpa persyaratan vaksin, tapi tetap harus ada surat keterangan dokter (SKD),” singkatnya. (editor: irfan)

Related posts

Jelang HUT Damkar, Dispoparekraf Bersihkan Stadion Bessai Berinta

Asriani

RSUD Taman Husada Lindungi Gedung Utama dengan ACP

Asriani

Bertekad Jadi Pelopor Inovasi Pelayanan Publik, DPK Bontang Kembali Gelar Capacity Building

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page