
Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta seluruh sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) negeri di wilayahnya untuk mematuhi edaran pemerintah yang melarang pungutan dan penyelenggaraan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Ajakan ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi wali murid yang beragam dan seringkali terbebani oleh biaya seremonial.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya mencegah kesenjangan sosial di kalangan siswa akibat pelaksanaan acara perpisahan yang berbiaya tinggi.
Ia mengajak kepala sekolah untuk menggunakan fasilitas sekolah yang tersedia dan menghindari penyelenggaraan di tempat mewah seperti hotel.
“Bagi orang tua yang mampu, mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi yang kurang mampu, ini bisa menjadi beban dan menimbulkan rasa serba salah, bahkan bisa menghambat siswa untuk ikut acara perpisahan,” ujar Darlis, Rabu 30 April 2025.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari edaran ini adalah menjaga kesetaraan di lingkungan pendidikan dan memastikan kegiatan perpisahan berlangsung secara efisien serta tetap bermakna.
Menurutnya, yang lebih penting dari kemewahan tempat adalah suasana khidmat dan adanya pesan pembekalan bagi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Darlis, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 4 Samarinda, membagikan pengalaman sekolahnya dalam menyikapi edaran tersebut. Ia menyebut bahwa sebelumnya sekolah telah merancang perpisahan di hotel dengan melibatkan iuran dari orang tua siswa. Namun setelah adanya edaran resmi, keputusan itu dibatalkan.
“Perpisahan tetap kami lanjutkan di sekolah. Kami tidak ingin mengecewakan anak-anak yang sudah mempersiapkan diri, seperti belajar menari dan memesan seragam perpisahan,” tuturnya.
Dana yang telah dikumpulkan pun dikembalikan sepenuhnya, kecuali untuk biaya yang telah digunakan, seperti pembuatan medali dan pelatihan. Untuk menutupi kekurangan dana, Darlis menginisiasi gerakan gotong royong dari para alumni sekolah agar tidak lagi membebani wali murid.
“Terkait biaya, saya mengajak alumni-alumni untuk menyumbang, jadi tidak lagi ada iuran dari orang tua siswa,” pungkasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Komisi IV DPRD Kaltim berharap perpisahan sekolah tetap bisa berlangsung meriah, tanpa harus menambah beban para orang tua siswa.