infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Aktivitas Sungai Mahakam, Kepala KSOP Disorot

Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel.

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyarankan agar aktivitas bongkar muat yang berlangsung di bawah Jembatan Mahakam dihentikan sementara. Rekomendasi ini diberikan sebagai respons atas sejumlah insiden kapal tongkang yang menabrak jembatan tersebut, yang hingga kini telah terjadi sebanyak 23 kali.

“Kita merekomendasikan ditutup untuk sementara, sambil menunggu proses evaluasi ke depan. Koordinasi tentu akan dilakukan dengan pemerintah provinsi karena memang perintah Pak Gubernur,” ujar Ekti saat diwawancarai pada Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa alasan utama usulan penutupan ini adalah karena aktivitas di jalur perairan itu tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ekti menilai bahwa pengelolaan kawasan tersebut sudah saatnya diambil alih oleh pemerintah daerah, sehingga potensi penerimaan daerah tidak terus mengalir ke pemerintah pusat tanpa manfaat langsung bagi Kaltim.

“Selama ini kita hanya jadi penonton. Uang yang berputar di sana triliunan, tapi tidak masuk ke PAD Kaltim. Belindo dan KSOP seperti negara di dalam negara, mereka langsung di bawah Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa lemahnya pengawasan teknis oleh pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo menjadi salah satu penyebab seringnya kecelakaan kapal di area tersebut. Oleh sebab itu, Ekti menyebut perlunya evaluasi menyeluruh, bahkan hingga pada pergantian kepala KSOP.

“Sudah 23 kali terjadi tabrakan. Ini jelas bentuk kelalaian. Kita akan evaluasi, dan saya kira perlu diganti kepala KSOP-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ekti mengusulkan adanya regulasi baru terkait sistem pelayaran kapal tongkang, termasuk kewajiban bagi kapal pengangkut batu bara agar dilengkapi mesin sendiri dan tidak lagi bergantung pada sistem towing, yang ia anggap berisiko tinggi.

“Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara teknis. Tapi yang terjadi, tali towing putus, kapal tersangkut, dan sebagainya. Ini bentuk kelalaian,” katanya.

Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan di Jembatan Kota Bangun, yang kini bebas dari insiden serupa karena tidak dilalui oleh kapal-kapal berukuran besar. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa dengan pengaturan dan pengawasan yang tepat, kecelakaan bisa dihindari.

Sebagai penutup, Ekti menegaskan pentingnya regulasi baru dari pemerintah pusat yang memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk ikut mengelola serta memperoleh manfaat dari aktivitas pelayaran di sejumlah titik strategis seperti Muara Jawa dan Muara Berau.

“Kita ingin ada regulasi baru agar daerah mendapatkan hak PAD. Selama ini kita tidak dilibatkan, dan ini harus diubah,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kawal Janji Hukum dan Infrastruktur Muara Kate Pasca Kunjungan Wapres

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page