
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah meluncurkan program pendidikan gratis dengan skema Gratispol pada 21 April 2025 untuk mahasiswa baru.
Namun, mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa masih menunggu kepastian terkait pencairan dana mereka akibat perubahan kebijakan.
Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa perubahan dalam pola pembiayaan pendidikan ini menyebabkan pergeseran dalam sistem penyaluran bantuan keuangan untuk mahasiswa.
Sebelumnya, beasiswa diberikan langsung kepada mahasiswa melalui program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT), tetapi dengan adanya Gratispol, kini pemerintah berhubungan langsung dengan perguruan tinggi tanpa melibatkan mahasiswa sebagai penerima langsung.
“Kalau dulu ada jalur birokrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa, sekarang dengan Gratispol pemerintah provinsi melakukan MoU langsung dengan perguruan tinggi. Mahasiswa tinggal kuliah, biaya UKT-nya dibayarkan otomatis,” ujar Darlis saat ditemui pada Senin, 28 April 2025.
Namun, peralihan sistem ini menimbulkan masalah baru.
Mahasiswa yang sebelumnya lolos seleksi BKT dan seharusnya menerima dana beasiswa kini tidak menerima dana penuh akibat pemangkasan anggaran beasiswa pada tahun anggaran sebelumnya.
Darlis menjelaskan bahwa banyak mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi namun hanya menerima sebagian dana, bahkan beberapa belum menerima sama sekali.
“Proses seleksi sudah berjalan, ada yang sudah dinyatakan lolos. Tapi kemudian ada pemotongan, ada pergeseran anggaran. Akibatnya, banyak yang hanya menerima 75 persen, bahkan ada yang belum menerima sama sekali,” jelasnya.
Darlis menegaskan bahwa masalah ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada Gubernur Rudy Mas’ud yang baru dilantik, karena pemangkasan anggaran tersebut terjadi di era pemerintahan sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini tengah berusaha menata ulang sistem pembiayaan pendidikan melalui Gratispol agar lebih efisien dan transparan.
Darlis juga menegaskan bahwa mahasiswa yang sudah berada di semester atas, terutama yang sudah di semester tiga atau lebih, tidak akan menerima manfaat dari Gratispol untuk tahun ini.
Skema ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru, sementara mahasiswa yang terdaftar dalam beasiswa lama masih harus menunggu penyelesaian administratif.
“Kalau kita mau kasih semuanya, uangnya tidak cukup. Jadi untuk semester tiga ke atas belum termasuk penerima manfaat tahun ini. Mereka baru akan dapat di semester lima nanti, setelah penyesuaian anggaran,” ujar Darlis.
Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 miliar untuk program Gratispol tahun 2025, yang mencakup pembayaran UKT bagi mahasiswa di perguruan tinggi yang telah menandatangani MoU dengan pemerintah.
Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran atau birokrasi yang memberatkan mahasiswa.
Namun, bagi mahasiswa yang telah melalui proses beasiswa BKT, masa transisi ini cukup berat.
Beberapa di antaranya harus mencari sumber pendanaan alternatif atau bahkan menunda pembayaran kuliah sambil menunggu kepastian dari pemerintah.
DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim untuk mempercepat penyelesaian dana beasiswa lama agar tidak memberatkan mahasiswa.
Selain itu, koordinasi dengan perguruan tinggi diminta diperkuat agar mahasiswa yang terdampak tidak kehilangan hak akademiknya.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Mahasiswa yang sudah berproses jangan sampai dikorbankan. Kami berharap dalam waktu dekat ini ada solusi konkret,” tutup Darlis.