infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kanwil Kemenkum Kaltim Gandeng UMKM, Perkuat Proteksi Kekayaan Intelektual

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan menggelar sosialisasi dan pameran UMKM di Teras Samarinda, Sabtu, 26 April 2025.

Kegiatan ini diawali dengan penampilan Kiki Maulana yang membawakan musik menggunakan gitar sumpit, menambah nuansa budaya lokal pada acara yang dihadiri komunitas, mahasiswa, dan pelaku usaha kreatif.

Peringatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang menginstruksikan 33 kantor wilayah di Indonesia untuk melaksanakan perayaan secara serentak.

Di Samarinda, acara ini terselenggara melalui kerja sama erat dengan Dinas Pariwisata Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.

Sejumlah kegiatan mewarnai acara ini, seperti sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, layanan konsultasi gratis untuk pendaftaran kekayaan intelektual, serta pameran produk-produk unggulan UMKM lokal.

Puluhan pelaku UMKM binaan Dinas Pariwisata tingkat provinsi dan kota turut menampilkan karya mereka, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga produk fashion berbasis budaya lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, dalam sambutannya memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat 1.318 pendaftaran merek, 114 paten, 16 desain industri, dan 2.644 hak cipta dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Ia juga menekankan pentingnya memperluas pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

“Kita sudah memiliki indikasi geografis seperti Garam Gunung Krayan dan Tenun Doyo Tanjung Tisue, tapi jumlah ini masih perlu ditingkatkan agar produk lokal kita lebih dikenal dunia,” ujar Ikmal.

Dalam kesempatan itu, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menerima sertifikat merek kolektif untuk Pasar Oleh-Oleh Kebun Sayur, sebagai langkah memperkuat branding dan perlindungan produk lokal.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang hadir mewakili Pemerintah Kota, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini.

“Acara seperti ini harus terus didorong karena mendukung ekosistem kreatif di Samarinda. Kami siap mendukung, terutama menjadikan Teras Samarinda sebagai ruang kolaborasi yang terbuka,” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan berbagai pertunjukan seni dari komunitas lokal, seperti musik, tari tradisional, dan fashion show tenun Samarinda, yang mempertegas pentingnya menjaga serta melindungi warisan budaya daerah.

Kanwil Kemenkum Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha, kreator, dan komunitas lokal yang memahami pentingnya mendaftarkan karya mereka.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kaltim berencana memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan dunia pendidikan, dengan harapan inovasi lokal tidak hanya berkembang secara nasional, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.

Related posts

Kemenkum Kaltim dan DPR RI Bahas Penguatan Kebijakan Hukum Wilayah

Martinus

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Hari Pengayoman ke-80

adinda

Kanwil Kemenkum Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan JDIH Wilayah Kaltim dan Kaltara

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page