
Kukar, infosatu.co – Kecamatan Sebulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendorong pembentukan desa budaya yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar merepresentasikan kehidupan budaya yang aktif dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menekankan bahwa eksistensi budaya harus terlihat nyata dalam keseharian masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sosial.
“Pembentukan desa budaya tidak bisa dilepaskan dari kehadiran budaya yang hidup dan dapat ditampilkan kepada masyarakat luas. Kami terus mengupayakan bahwa terbentuknya desa budaya ini artinya harus ada budaya yang kita tampilkan,” kata Edy kepada wartawan usai menghadiri Musrenbang RKPD Kukar, Selasa, 22 April 2025.
Salah satu desa di wilayahnya, yaitu Desa Lekaq Kidau, masih menjaga tradisi ritual adat Mencaq Undat.
Tradisi ini merupakan bentuk syukur atas hasil pertanian dan menjadi wujud penghormatan terhadap alam, bukan sekadar upacara seremonial.
Namun demikian, pelestarian tradisi ini terkendala pada masalah pendanaan.
“Untuk melaksanakan budaya seperti Legah Kita itu biayanya besar,” ujar Edy.
Sebagai langkah nyata, pihak kecamatan merancang agar berbagai kegiatan adat seperti Mencaq Undat bisa dijadikan bagian dari agenda tahunan.
Meski demikian, koordinasi antar pihak terkait dinilainya masih perlu diperkuat.
“Ini rencananya masuk dalam agenda Iven tahunan tapi belum komunikasikan dengan baik dengan stakeholder terkait,” tambahnya.
Edy juga menyoroti pentingnya keberadaan rumah adat sebagai simbol identitas budaya dan ruang bagi masyarakat adat untuk melangsungkan berbagai aktivitas sosial dan budaya.
“Salah satu aset budaya di Kecamatan Sebulu adalah rumah adat. Karena di sana kuat sekali terkait adat. Kita sudah usulkan untuk perbaikan atapnya dan pengecatan,” ujarnya.
Namun, akses menuju rumah adat tersebut belum mendukung. Jalan yang belum layak menyulitkan masyarakat maupun wisatawan yang ingin mengunjungi lokasi tersebut.
Perbaikan infrastruktur dasar dinilai menjadi prioritas sebelum mengintensifkan kegiatan budaya di sana.
“Tapi sebelumnya kita harus perbaiki akses jalan sehingga orang lintas dengan nyaman,” jelasnya.
Edy berharap perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mengembangkan infrastruktur yang menunjang kawasan budaya Sebulu.
Ia menilai, pembentukan desa budaya harus memiliki dampak berkelanjutan, termasuk dalam menggerakkan sektor ekonomi melalui pariwisata berbasis budaya.
Sebagai wilayah yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, Kecamatan Sebulu mempertahankan berbagai bentuk kearifan tradisional seperti ritus adat, kerajinan tangan, serta rumah adat, yang tetap bertahan di tengah arus modernisasi.
Edy pun menegaskan bahwa upaya membentuk desa budaya akan menjadi sia-sia bila hanya berhenti pada tataran simbolik tanpa ada aktivitas budaya yang hidup dan terus berlanjut.
Sebagai tambahan informasi, Mencaq Undat yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Lekaq Kidau merupakan ritual panen yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur.
Mayoritas warga desa ini berasal dari Suku Dayak Kenyah Lepoq Bem.
Desa tersebut berdiri pada 1998 setelah 87 Kepala Keluarga dari Long Les berpindah dan menetap di sana. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani.
Dalam tradisi Mencaq Undat, warga menyisihkan sebagian hasil panen untuk keperluan upacara, sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan alam yang telah memberikan hasil pertanian yang melimpah. (Adv)