
Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur bakal berkoordinasi dengan Bagian Organisasi pemerintah kota (pemkot) guna membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Samarinda.
“Hingga saat ini belum ada UPTD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemakaman di Samarinda,” kata anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata, Rabu, 19 Februari 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan belum tersosialisasinya informasi tentang lokasi tempat pemakaman umum (TPU) baru kepada warga. Padahal, pemkot telah menyiapkan lahan untuk beberapa pemakaman di sejumlah kecamatan.
Dua TPU yang telah disiapkan adalah Pemakaman Umum Serayu dan Pemakaman Umum Samarinda Utara. Selain itu, Dinas Perkim juga telah mengidentifikasi beberapa lahan cadangan yang berpotensi dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Selain persoalan lahan, Aris juga menekankan pentingnya infrastruktur pendukung, terutama akses jalan dan penerangan menuju area pemakaman. Menurutnya, masyarakat cenderung memilih lokasi pemakaman yang mudah dijangkau.
“Akses jalan dan penerangan juga harus diperhatikan. Ini akan menjadi salah satu poin yang akan kami bahas lebih lanjut di Pansus I,” pungkasnya.