infosatu.co
KALTIM

Tindaklanjuti Pelanggaran HAM, Kemenham Kaltim Gandeng Polda

Samarinda, infosatu.co – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankoham) Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenham Kaltim) melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

Teks: Tim Yankoham Kemenham Wilayah Kaltim bersama Polda Kaltim

Langkah ini dijalankan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilaporkan oleh masyarakat Balikpapan.

Adapun dasar dari koordinasi ini mengacu dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Di dalam regulasi tersebut mewajibkan tim untuk berkoordinasi dengan pelapor, terlapor, dan pihak terkait.

Kepala Bidang HAM Kemenham Wilayah Kaltim Umi Fadilatul Laili menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur.

“Kami melakukan koordinasi untuk mendengar keterangan dari seluruh pihak, termasuk pemeriksaan di lapangan guna memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif,” ujarnya Selasa, 21 Januari 2025.

Umi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjamin keadilan bagi semua pihak. “Hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan adalah prioritas kami, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pasal 17 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 menegaskan bahwa setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang bebas dan tidak memihak. Proses ini harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan dugaan pelanggaran HAM agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hak-hak warga terlindungi,” tutup Umi.

Related posts

Demo di Karang Paci Mahasiswa- Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltim

Emmy Haryanti

Polresta Samarinda Gagalkan Rencana Aksi Bom Molotov di Gedung DPRD

Emmy Haryanti

BI Dorong Transaksi Digital Global, QRIS Kini Menjangkau Jepang

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page