infosatu.co
KPU Bontang

KPU Bontang Siap Tindak Tegas Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada 2024

Teks: Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly.

Bontang, infosatu.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan masa tenang dijalankan sesuai aturan.

Masa tenang yang berlaku 24-26 November 2024 menjadi momen penting untuk menjaga netralitas dan keadilan sebelum hari H pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly menegaskan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) dan tim sukses wajib mematuhi larangan kampanye dalam bentuk apa pun.

Larangan ini meliputi penggunaan alat peraga kampanye (APK), baliho, spanduk, hingga aktivitas kampanye di media sosial.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada teman-teman paslon. Jadi, tidak ada lagi kegiatan kampanye,” tegasnya, Minggu (24/11/2024).

Menurut Muzarroby, KPU telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada empat paslon yang berlaga di Pilkada Bontang 2024.

Surat tersebut bertujuan memberi peringatan dini sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.

Ia menekankan, jika masih ditemukan APK yang terpasang selama masa tenang, KPU akan segera berkoordinasi dengan paslon terkait untuk memastikan APK tersebut diturunkan.

“Jika imbauan ini tidak dipatuhi, KPU akan menyerahkan masalah tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelasnya.

Sebelum masa tenang dimulai, Bawaslu Kota Bontang telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar operasi penertiban APK pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah Bontang bebas dari alat kampanye, sehingga masa tenang dapat berlangsung dengan kondusif.

Sebelum operasi gabungan, Bawaslu terlebih dulu mengimbau tim sukses masing-masing paslon untuk menurunkan APK secara mandiri.

Meski begitu, beberapa APK yang masih terpasang menjadi tanggung jawab tim operasi gabungan untuk menertibkan.

Masa tenang merupakan waktu refleksi bagi pemilih sebelum menentukan pilihan. Oleh karena itu, Muzarroby menegaskan bahwa komitmen seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga suasana kondusif.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk paslon, tim sukses, dan masyarakat untuk memahami bahwa masa tenang adalah bagian dari proses menciptakan pilkada yang adil dan demokratis,” kata Muzarroby.

Dengan langkah-langkah tegas dan koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan masa tenang Pilkada Bontang 2024 dapat berjalan sesuai harapan. Suasana damai tercipta saat menjelang pemungutan suara.

Related posts

Neni-Agus Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih

Adi Rizki Ramadhan

Pilgub Kaltim, Rudi-Seno Tumbangkan Paslon Petahana di Bontang

Erika Daniah

Real Count KPU Bontang, Neni-Agus Unggul dengan Perolehan Suara 41.081

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page