Bontang, infosatu.co – Menjelang akhir tahun anggaran, Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak para rekanan proyek infrastruktur menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Secara khusus desakan itu diprioritaskan untuk tiga proyek drainase di Jalan Ahmad Yani, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Cendrawasih, Kota Bontang.
Dalam keterangannya, Andi Faizal mengingatkan agar seluruh pihak terkait, mulai dari konsultan pelaksana, pengawas, maupun pekerja proyek yang terikat kontrak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Jika ketiga proyek ini memang harus selesai akhir tahun, itu sudah menjadi tugas bersama,” tegasnya belum lama ini.
Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana.
Pengawasan tersebut dianggap penting untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika ditemukan tidak tepat waktu, segera di-push dan berikan sanksi sehingga pekerjaan bisa maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi kerugian yang akan dialami masyarakat jika proyek mangkrak. Ia menekankan bahwa dengan dana yang sudah tersedia, proyek harus diselesaikan sesuai dengan target, tanpa pembiaran yang berisiko menghambat manfaat bagi warga.
Untuk memastikan kelancaran proyek, Komisi C DPRD Bontang akan segera memanggil Dinas PUPR dan instansi terkait untuk membahas capaian serapan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.
Menurut Andi Faizal, langkah ini akan memudahkan Komisi C dalam melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek-proyek yang dianggap berisiko tidak selesai tepat waktu.
“Sehingga nanti Komisi C bisa melakukan inspeksi mendadak untuk memantau progres seluruh proyek yang berpotensi tidak selesai tepat waktu,” jelasnya.
Andi Faizal mengakhiri pernyataannya dengan penegasan bahwa proyek-proyek yang terindikasi lambat akan mendapat perhatian khusus dari DPRD. Hal ini termasuk kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran ketepatan waktu.
Tujuan akhirnya, lanjutnya, adalah memastikan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai jadwal bagi kepentingan masyarakat Kota Bontang.