Bontang, infosatu.co – Pencemaran kawasan pesisir Kota Bontang, Kalimantan Timur akibat sampah memunculkan reaksi dari kalangan wakil rakyat.
Anggota DPRD Kota Bontang Yasser Arafat menegaskan bahwa permasalahan ini tak jelas penanggulangannya. Padahal, sejumlah upaya, seperti kegiatan bersih-bersih aliran sungai telah beberapa kali dijalankan.
Bahkan, warga di pesisir Bontang juga sudah diwajibkan membayar iuran sampah sebanyak Rp15 ribu per bulan. Namun, pelayanan pengangkutan sampah dinilai masih kurang memadai.
Warga pesisir masih jauh dari tempat pembuangan sampah. Layanan pengambilan atau penjemputan sampah juga jarang dilaksanakan oleh petugas yang berwenang.
“Tidak adanya layanan penjemputan sampah membuat warga terpaksa membuangnya ke laut. Jika ada petugas yang rutin mengangkut sampah, pasti masyarakat tidak akan membuangnya ke laut,” ungkap Yasser Arafat belum lama ini.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kebijakan membayar iuran sampah yang disatukan dalam tagihan rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dihapus. Harapannya dapat meringankan beban warga.
Kemudian, ia menyatakan, pengganti iuran sampah yang selama ini dibayar warga dapat diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
“Dengan anggaran Bontang yang besar, menggratiskan iuran sampah untuk warga pesisir akan lebih baik daripada membuat mereka membayar, tapi tidak merasakan layanan yang optimal,” ujar Yasser.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk mengoptimalkan layanan pengelolaan sampah di kawasan pesisir.
Ia juga menyoroti kondisi di Kelurahan Berbas Tengah, salah satu wilayah pesisir yang kerap menghadapi masalah kebersihan akibat keterbatasan akses ke TPS.
Yasser mengungkapkan, Bontang adalah kota yang memiliki anggaran cukup besar serta beberapa kali menerima penghargaan Adipura sebagai kota bersih.
Penghargaan ini, menurutnya, perlu didukung dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai, terutama di wilayah pesisir yang sering terabaikan.
“Pengelolaan sampah seharusnya jadi prioritas, apalagi Bontang punya nama baik dengan penghargaan Adipura. Namun, hal ini harus dibuktikan dengan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Yasser menyoroti kondisi TPS yang sering mengalami penumpukan sampah dan kurang terkelola. Kondisi ini, menurutnya, dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Ia menekankan bahwa penumpukan di TPS dan jaraknya yang jauh dari permukiman menjadi alasan utama pembuangan sampah sembarangan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Yasser mengusulkan agar pemerintah tidak hanya menggratiskan iuran sampah. Namun, juga menyediakan edukasi serta sosialisasi kepada warga pesisir tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri,” tambahnya.
Yasser berharap, kebijakan pembebasan biaya iuran sampah ini dapat segera direalisasikan dan didukung dengan perbaikan fasilitas penjemputan sampah di wilayah pesisir.