Samarinda, Infosatu.co – Proses penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahapan pengembalian berkas.
Salah satu bakal calon yang telah resmi mengembalikan dokumen pencalonan adalah Bambang Soepriyadi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
Pengembalian berkas dilakukan di Kantor DPD Partai Demokrat Kaltim, Jalan Piano, Samarinda Ulu, Kamis 4 Juni 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari agenda Musda VI Partai Demokrat Kaltim.
Kehadiran Bambang tidak sendiri. Ia didampingi jajaran pengurus dari 10 DPC Partai Demokrat kabupaten dan kota se-Kaltim yang menyatakan dukungan terhadap pencalonannya.
Bambang menilai dukungan tersebut bukan sekadar dukungan politik, melainkan cerminan kebersamaan kader dalam memperkuat organisasi menjelang agenda-agenda politik mendatang.
“Hari ini saya bersama rekan-rekan dari 10 DPC Partai Demokrat se-kabupaten/kota mengembalikan berkas bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan sekaligus semangat kebersamaan dalam membangun partai ke depan,” ujarnya.
Menurutnya konsolidasi internal menjadi pekerjaan utama yang harus terus diperkuat. Ia menilai kekompakan antara pengurus dan kader merupakan fondasi penting untuk meningkatkan peran Partai Demokrat dalam pembangunan daerah maupun kontestasi politik di masa mendatang.
Bambang mengatakan, salah satu fokus yang akan menjadi perhatian ke depan adalah menyiapkan kader-kader potensial agar mampu bersaing dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
Ia berharap upaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan perolehan kursi Partai Demokrat di DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada pemilu berikutnya.
“Kami ingin menyiapkan kader yang berkualitas sehingga jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota bisa meningkat pada pemilu mendatang,” katanya.
Selain memperkuat representasi di parlemen daerah, Bambang juga menargetkan Demokrat kembali memiliki wakil di DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim.
Menurut dia, target tersebut membutuhkan kerja kolektif seluruh struktur partai dan konsolidasi yang berkelanjutan.
“Pada periode sebelumnya kita belum berhasil mendapatkan kursi DPR RI. Dengan konsolidasi yang semakin kuat, kami berharap Demokrat dapat kembali meraih minimal satu kursi di DPR RI dari Kaltim,” jelasnya.
Sementara itu, tahapan pengembalian berkas bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim dijadwalkan berakhir pada 5 Juni 2026. Setelah itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap para bakal calon pada 10 hingga 12 Juni 2026.
Mengenai mekanisme pemilihan, Bambang menyebut DPP memberikan kewenangan kepada daerah untuk menjalankan proses penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia berharap Musda dapat menghasilkan kepemimpinan yang diterima seluruh kader dan menjaga kekompakan organisasi.
Menurutnya, opsi aklamasi akan menjadi pilihan yang baik apabila seluruh unsur partai memiliki kesepahaman yang sama, karena dapat meminimalkan potensi perbedaan di internal dan memperkuat soliditas partai ke depan.
“Kalau bisa berlangsung secara aklamasi tentu lebih baik, karena tidak menimbulkan gesekan di internal dan justru dapat memperkuat kebersamaan serta semangat membangun partai,” pungkasnya.
