infosatu.co
DPRD BONTANG

Pansus Tatib DPRD Bontang Pertajam Jumlah Anggota Banggar dan Hari Kerja

Bontang, infosatu.co – DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mempertajam materi pembahasan yang berkaitan dengan tata tertib (Tatib) yang bakal dijadikan acuan kinerja para legislator.

Salah satu pembahasan yang masih berjalan adalah penetapan jumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) dan pengaturan hari kerja.

Penetapan jumlah anggota Banggar DPRD Bontang akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang menetapkan jumlah anggota Banggar setengah dari total anggota DPRD.

Ketua panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan bahwa jumlah wakil rakyat di daerah tersebut sebanyak 25 orang.

Maka, 50 persen dari jumlah tersebut 12,5 yang dapat dibulatkan menjadi 12 atau 13. Maka, jumlah anggota Banggar bisa ditetapkan dari jumlah tersebut berdasarkan dengan kepada bersama.

Meskipun perbedaan kecil antara 12 atau 13 anggota, tidak akan memengaruhi substansi pekerjaan Banggar.

Namun, menurut Rustam perdebatan terkait keabsahan angka ini bisa saja terjadi. Ia juga menegaskan bahwa aturan serupa telah diterapkan dalam dua periode sebelumnya.

“Masalahnya bukan di angka, mau pakai 12 atau 13, sama saja,” kata Rustam dalam rapat lanjutan pansus di gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (24/9/2024).

Untuk menghindari ketidakpastian hukum, Pansus DPRD berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami akan konsultasi agar aturan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rustam.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pengaturan hari kerja anggota DPRD. Menurut Rustam, penting untuk memperjelas aturan terkait kegiatan DPRD, terutama saat reses yang sering kali dilakukan di hari libur.

Pansus berencana menggandeng Universitas Mulawarman (Unmul) untuk berkonsultasi mengenai bahasa hukum yang tepat dalam menetapkan reses sebagai bagian dari hari kerja resmi.

“Reses yang dilakukan di hari libur perlu diakui sebagai hari kerja. Kami akan berkonsultasi dengan Unmul untuk mendapatkan kejelasan hukum terkait hal ini,” pungkasnya.

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page