Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik (bankeu parpol). Acara tersebut berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sucipto Wasis mengatakan bahwa pemberian bankeu parpol kali ini lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Pada hari ini kita bisa memberikan bantuan kepada partai politik dengan lebih cepat, karena biasanya pada akhir tahun,” ujar Sucipto seusai penandatangan berita acara.
Tujuan dari percepatan ini agar parpol segera menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan operasional.
Sucipto menekankan bahwa 60 persen dari bantuan tersebut harus digunakan untuk pendidikan politik. Sedangkan 40 persen sisanya dapat digunakan secara fleksibel semisal untuk operasional sekretariatan.
Bankeu yang diberikan untuk periode Januari hingga Agustus 2024. Sisa bantuan untuk September hingga Desember 2024 akan dibayarkan setelah calon legislatif (caleg) periode 2024-2029 dilantik.
“Untuk kegiatan ini kami berikan dari Januari-Agustus. Karena nanti, insyaallah sisa dari empat bulan itu akan dibayarkan untuk periode (caleg) yang akan dilantik,” tambahnya.
Sucipto juga berharap agar parpol dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Selain itu, juga membantu tugas Kesbangpol dalam keterlibatannya melaksanakan pesta demokrasi yang akan datang, khususnya dalam pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota (pilgub dan pilwali).
“Saya berharap partai politik memanfaatkan sebaik mungkin dan membantu kami (Kesbangpol) terutama dalam pelaksanaan demokrasi yang akan datang memilih gubernur dan wali kota,” ujarnya.
Adapun besaran bankeu yang diberikan kepada parpol tergantung dari jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai dalam pemilu. Rinciannya, PDIP menerima Rp258 juta, Partai Gerindra mendapatkan Rp244 juta, Partai Golkar memperoleh Rp148 juta.
Kemudian, PKS mendapatkan Rp147 juta, Partai Nasdem menerima Rp138 juta, Partai Demokrat memperoleh Rp135 juta, PAN mendapatkan Rp124 juta, PKB menerima Rp79 juta, PPP memperoleh Rp74 juta, dan Partai Hanura mendapatkan Rp46 juta.
Total bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik di Kota Samarinda pada periode Januari hingga Agustus 2024 adalah Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD 2024.
Selain penyaluran bantuan, Kesbangpol Kota Samarinda juga berupaya untuk mensosialisasikan politik yang baik dan benar kepada pemilih pemula, khususnya siswa kelas 3 SMA/SMK.
Sucipto menyatakan bahwa pihaknya akan datang ke sekolah-sekolah dalam kegiatan apel atau upacara mingguan untuk memberikan pendidikan politik. Selain itu, juga mengingatkan untuk menghindari praktik money politics.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan partisipasi peserta Pilkada 2024 akan meningkat dan pelaksanaan demokrasi di Kota Samarinda dapat berjalan dengan lebih baik.