Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sedang mempersiapkan verifikasi faktual untuk dukungan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, menjelaskan bahwa verifikasi kali ini menggunakan metode sensus yang berbeda dengan metode sampling sebelumnya. Setiap pendukung akan didatangi langsung berdasarkan alamat di KTP.
“Sensus ini adalah proses verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Kami akan mendatangi 48.898 dukungan yang telah diverifikasi secara administratif,” kata Firman usai rapat koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah (TP3D) di Hotel Horison Samarinda, Jumat (7/6/2024).
Metode sensus ini memiliki tantangan, seperti kemungkinan pendukung tidak berada di rumah saat didatangi. “Contohnya, jika pendukung adalah wartawan, mungkin dia tidak di rumah saat kita datang siang hari,” tambahnya.
Firman juga menekankan pentingnya kesesuaian data dan netralitas petugas verifikasi.”Kami mungkin tidak bisa menerima petugas yang netralitasnya diragukan. Jika ditetapkan memenuhi syarat sebagai pendukung, ada konsekuensi hukum bagi kami,” tegas Firman.
Jadwal sensus diperkirakan dimulai setelah 20 Juni, menunggu penyerahan dokumen perbaikan. Verifikasi faktual akan dilakukan setelah verifikasi administratif dan dukungan melebihi 45.332.
Verifikasi faktual ini memerlukan briefing khusus untuk petugas KPU. “Verifikasi faktual bukan hanya tentang data, tapi juga tentang bagaimana kami berinteraksi dengan pendukung. Perilaku kami harus sesuai harapan pasangan calon,” jelasnya.