infosatu.co
DPRD KALTIM

Presentase Jalur Afirmasi PPDB di Kaltim Meningkat 10 Persen

Teks : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin

Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan provinsi tersebut telah menyepakati peningkatan presentase jalur afirmasi (tidak mampu, disabilitas, dan berkebutuhan khusus) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Untuk mempersiapkannya, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah telah menyusun teknis pelaksanaan PPDB.

“Mungkin ada beberapa hal yang berubah dari juknis sebelumnya. Seperti presentase dari masing-masing jalur penerimaan,” katanya beberapa waktu lalu.

Persentase PPDB melalui jalur afirmasi pada tahun 2023 sekitar 15 persen. Kemudian, pada tahun ini ditambah sebanyak 10 persen dan menjadi 25 persen.

Ia menyatakan, peningkatan persentase jalur afirmasi dalam PPDB ini sebagai upaya merespon rendahnya angka partisipasi sekolah. Kemudian, meningkatnya angka putus sekolah di beberapa daerah Benua Etam.

“Diharapkan hal ini bisa mengakomodasi saudara-saudara kita yang kurang mampu secara ekonomi atau rawan ekonomi dan juga anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

“Setiap tahunnya, PPDB jalur afirmasi ini selalu penuh kuota, makanya kita tambah di tahun ini,” sambungnya.

Perubahan ini telah disetujui dan akan disosialisasikan kepada pihak terkait termasuk ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Salehuddin berharap tidak ada kendala apapun terkait PPDB yang akan dilaksanakan.

“Kita juga akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kaltim agar tidak ada pemalsuan data yang dilakukan calon peserta didik,” tutupnya.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page