Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan ke-1 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Samarinda tahun 2025-2045.
“RPJPD Kota Samarinda ini adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Samarinda yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemkot Samarinda dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan,” katanya saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna Lt.2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/3/2024).
RPJPD itu telah melalui konsultasi publik pada Februari lalu. Adapun progres yang disampaikan Andi Harun terkait dengan visi RPJPD tersebut.
“Rancangan visi RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 adalah “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan” dengan lima misi,” paparnya.
Lima misi tersebut adalah, pertama transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Keempat, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri. Kemudian yang terakhir atau kelima, memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, kesepakatan awal bersama DPRD meliputi visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda-agenda pembangunan Kota Samarinda,” paparnya.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Samarinda atas upaya, partisipasi dan kerja sama dalam mengawal Ranwal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dengan sebaik-baiknya,” sambung politikus Partai Gerindra itu.
Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut berharap program tersebut dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga berjalan efektif, efisien, dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda.
“Saya berharap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda,” tutupnya.
Sementara, dalam rapat paripurna itu juga dihadiri sejumlah pejabat di Kota Samarinda, yaitu wakil wali kota, unsur forkopimda, unsur pimpinan DPRD, Plh. Sekretaris Daerah, asisten dan staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Tidak ketinggalan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda, Kepala Kementerian Agama, Dirut Perusda, dan camat se-Kota Samarinda.