Bontang, infosatu.co – Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan dengan pedagang di dalam gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) terus disoroti DPRD Bontang.
Pasalnya, para pedagang di dalam Pasar Tamrin sepi pembeli. Hal itu dikeluhkan para pedagang disebabkan para penjual di pinggir jalan lebih mudah dijangkau konsumen.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Samad meminta agar Pemkot Bontang membuat suatu kebijakan untuk menertibkan kawasan pasar tersebut.
“Segera tertibkan aturan khusus agar masalah yang berlarut antara pedagang pinggir jalan dan di dalam gedung pasar segera diselesaikan. Penertiban bisa berupa surat edaran ataupun sekalian dibuatkan perwalinya,” ungkapnya saat dihubungi infosatu.co via telepon seluler, Jumat (28/5/2021).
Lebih jauh, politikus Partai Hanura itu menegaskan bahwa dengan adanya landasan hukum yang jelas, maka pihak keamanan dapat dengan mudah melakukan penertiban bagi penjual di pinggir jalan.
“Adanya kebijakan itu memudahkan kerja Satpol PP yang mempunyai kewenangan melakukan penertiban lapak pedagang, di sekitar area pasar,” terangnya.
Selain itu, dampak lain dari adanya penjual di pinggir jalan juga menyebabkan kemacetan, dengan parkiran kendaraan pembeli yang memakan pinggiran jalan.
“Karena tidak ada parkir khusus di pinggir jalan itu. Kecuali di dalam Pasar Tamrin,” pungkasnya. (editor: irfan)