infosatu.co
DPRD BONTANG

Pemkot Diminta Tidak Lepas Tangan Soal Sengketa Lahan 

Amir Tosina, Ketua Komisi lll DPRD Bontang. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Adanya aduan pemilik lahan terkait sengketa lahan yang terjadi di kawasan Kilometer 8 RT 1 Kelurahan Kanaan ditanggapi Komisi lll DPRD Bontang dengan menggelar rapat kerja (Raker) beberapa waktu lalu di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Sebut saja Abi pemilik lahan tersebut melayangkan aduan sebab lahan miliknya dijadikan lokasi pembangunan rumah oleh organisasi masyarakat tertentu.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mendorong pemerintah untuk tidak lepas tangan terhadap penyelesaian sengketa lahan tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah.

“Silakan pemerintah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, dibicarakan baik-baik,” ungkapnya.

Politikus Gerindra itu pun berharap jika persoalan sengketa lahan selesai dengan baik maka masyarakat atau pemilik lahan yang sah bisa melakukan kegiatan bercocok tanam dengan tenang.

“Sehingga tidak ada intimidasi dari kelompok tertentu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kanaan Nelly menyebutkan banyak terjadi sengketa lahan di wilayahnya yang sifatnya bukan perorangan melain kelompok.

“Itu menjadi kendala bagi kelurahan untuk memediasi,” ucapnya.

Kata dia, kawasan yang dipersoalkan masuk dalam wilayah areal penggunaan lain (APL). Sehingga secara legalitas, pihak kelurahan belum bisa mengeluarkan surat tanah.

“Kecuali ada surat keputusan dari tingkat kota terkait lahan APL difungsikan untuk apa. Kemudian, penyelesaian lahan APL dari Kelurahan Kanaan tidak masuk dalam bagian inventarisir lahan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

You cannot copy content of this page