infosatu.co
Uncategorized

Studi Banding ke Balikpapan, DPRD Wajo Ingin Tahu Standarisasi Biaya Regional

DPRD Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) saat lakukan studi banding ke DPRD Balikpapan bahas soal pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) kunjungi DPRD Balikpapan untuk studi banding terkait pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar biaya regional.

Kunjungan diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika Balikpapan sudah menjalankan Perwali tentang perjalanan dinas, tetapi masih dilakukan revisi.

“Di Balikpapan sudah berlaku Perwali tentang perjalanan dinas tetapi belum memasukkan biaya-biaya tambahan” kata Yosef.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Wajo Hairudin mengungkapkan apa yang didapatkan dari kunjungan kerja ke Balikpapan ini yakni ternyata harga satuan standar biaya regional ini membedakan antara ketua dan wakil ketua. Tetapi di seluruh Indonesia semuanya hampir sama.

“Di DPRD Wajo, posisi antara ketua dan wakil ketua itu sama. Setelah ini, kita akan mengingatkan kepada rekan-rekan anggota lainnya di DPRD Wajo bahwa ada hal baru dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH),” urainya. (editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page