Balikpapan, infosatu.co – DPRD Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) kunjungi DPRD Balikpapan untuk studi banding terkait pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar biaya regional.
Kunjungan diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika Balikpapan sudah menjalankan Perwali tentang perjalanan dinas, tetapi masih dilakukan revisi.
“Di Balikpapan sudah berlaku Perwali tentang perjalanan dinas tetapi belum memasukkan biaya-biaya tambahan” kata Yosef.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Wajo Hairudin mengungkapkan apa yang didapatkan dari kunjungan kerja ke Balikpapan ini yakni ternyata harga satuan standar biaya regional ini membedakan antara ketua dan wakil ketua. Tetapi di seluruh Indonesia semuanya hampir sama.
“Di DPRD Wajo, posisi antara ketua dan wakil ketua itu sama. Setelah ini, kita akan mengingatkan kepada rekan-rekan anggota lainnya di DPRD Wajo bahwa ada hal baru dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH),” urainya. (editor: irfan)