
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Lapangan Bulu Tangkis MAN 1, Minggu (28/1/2021).
Tiyo sapaan akrabnya mengaku bahwa kegiatan sosialisasi pada hari ini untuk membantu pemerintah dari sektor pajak. Di antara enam perda yang disosialisasikan, ia fokus pada Perda Pajak Daerah.
“Saya fokus mensosialisasikan Perda Pajak Daerah karena ini di bidang saya,” ungkapnya usai kegiatan berlangsung.
Ditanya media ini terkait alasan pemerintah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pribadi sebesar 0,25 persen, di mana awalnya 1,5 persen menjadi 1,75 persen, ia menjawab bahwa secara aturan standarisasi beberapa tahun lalu itu sekitar 2 persen.
Sedangkan Kaltim memulainya di angka 1,5 persen. Kemudian, ada kenaikan menjadi 1,75 persen. Sebenarnya ini penyesuaian saja menaikkan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget.
“Tapi sekali lagi, pajak di Kaltim ini masih terbilang murah dibandingkan Jakarta. Kita lebih murah, jadi kenaikan ini hanya penyesuaian bertahap. Kemarin tidak langsung naik 2 persen seperti Jakarta,” terangnya.
Sosialisasi ini akan terus dijalankan untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap pajak. Dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan dapat memperkecil jumlah ketidaktahuan masyarakat tentang pajak.
“Kalau menghilangkan jumlah ketidaktahuan agak sulit ya, tapi kita berusaha memperkecil ketidaktahuan masyarakat terhadap pajak,” jelas Tiyo.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan bahwa hasil dari pajak ini untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Dananya ini untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain. Jadi kembalinya ke masyarakat juga,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi pada hari ini sangat luar biasa sangat positif, berjalan dengan sukses dan mengharapkan agar bisa mensosialisasikan juga ke tempat-tempat lainnya.
“Saya berterima kasih kepada Pak Nidya Listiyono karena memang Komisi II DPRD Kaltim ini sangat intens mendorong Bapenda untuk meningkatkan pendapatan. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang tadinya belum mengetahui pajak menjadi tahu,” urainya.
Dalam sosialisasi ini, Ismiati berkeinginan untuk menyapa wajib pajak langsung dengan memberikan beberapa doorprize kepada para peserta agar lebih bersemangat.
“Jangan dilihat dari besar hadiahnya, tapi tanda hubungan kasih sayang kita. Tanda komunikasi kita, jadi ini kesempatan untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” papar Ismiati.
Di tempat yang sama, Lurah Air Putih Abdul Haris pun sangat berterima kasih sekali pada Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono karena telah mensosialisasikan pajak daerah ini.
“Alhamdulillah antusias mereka besar sekali dan panitia bisa mengakomodir, masyarakat juga cukup aktif karena diskusinya hidup. Moderatornya membawakan materi itu cukup bagus, apalagi tadi memberikan doorprize timbal balik pertanyaan. Itu yang bikin diskusi pada hari ini membuat masyarakat aktif,” ujarnya.
Ia pun berharap adanya kelanjutan sosialisasi perda ini karena sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara membayar pajak dan sebagainya.
“Yang paling penting dengan kegiatan ini membuat masyarakat tahu tentang kemudahan-kemudahan yang telah diberikan Bapenda. Perlu disosialisasikan agar masyarakat bergairah membayar pajak, bahkan di rumah saja sudah bisa membayar pajak. Ini kan merupakan salah satu kemudahan yang telah diberikan,” tegas Haris. (editor: irfan)