infosatu.co
Samarinda

Pemprov Kaltim Godok Raperda BMD untuk Pengelolaan Aset 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang komprehensif dan andal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efisien serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah.

“Untuk memperoleh informasi manajemen aset daerah yang komprehensif dan handal maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai,” ungkapnya saat membacakan nota penjelasan atas Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Lanjutnya, pengaturan BMD dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan kekayaan milik daerah secara optimal dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pengaturan terkait BMD ditujukan sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban,” paparnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).

Ini sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai kebutuhan barang dan estimasi kebutuhan belanja pembangunan (modal) dalam penyusunan APBD.

“Diharapkan untuk memperoleh informasi manajemen aset daerah yang memadai,” tegas Jauhar. (editor: irfan)

Related posts

Dari 1.035 Kuota Haji Samarinda, 360 Jemaah Berangkat di Kloter Pertama

Rizki

Kabag Ekonomi Samarinda: Seluruh BUMD Kini Sehat dan Berhasil Cetak Laba di 2025

Firda

Perda Transportasi, Dishub Samarinda Godok Aturan Sanksi Parkir dan Relokasi Pergudangan

Firda