infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi lll Minta Lahan Depan Masjid Al Hijrah Dibebaskan

Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang saat memberi keterangan terkait hasil rapat diruang kerjanya lantai 2 gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin, (1/3/2021). (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Komisi lll DPRD Bontang menindaklanjuti persoalan genangan air di depan Masjid Al Hijrah Kelurahan Tanjung Laut yang sering menimbulkan genangan air dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Senin (1/3/2021).

Suasana rapat dengar pendapat komisi III DPRD Bontang di ruang rapat III sekretariat DPRD Bontang, Senin, (1/3/2021).

Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina menyatakan permasalahan tersebut telah diusulkan sejak tahun 2004, namun hingga saat ini belum direalisasikan untuk perbaikan.

“Sudah hampir 18 tahun diusulkan tapi tidak ada realisasi sampai dengan tahun 2021 belum juga dikerjakan paret di depan Masjid Al-Hijrah. Begitupun dengan perluasan lahannya,” ungkapnya dalam RDP di Ruang Rapat lll Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Politikus Gerinda itu menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki niat atau progres untuk menyelesaikan permasalahan terkait lahan.

“Karena ini sudah diusulkan. Kami Komisi lll menginginkan agar lahan tersebut harus dibebaskan,” tegasnya.

Sebab jika lahan tersebut tidak dibebaskan, maka tidak ada solusi untuk memperluas kawasan tersebut dan adanya pembuatan parit di depan Masjid Al Hijrah.

“Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk memanggil pemilik tanah untuk memberikan pemahaman bahwa lahan tersebut dimanfaatkan kebutuhan umum agar tidak terjadi genangan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page