infosatu.co
HUKUM

Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM

Kejati Kaltim lakukan penggeledahan kantor PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) terkait kasus dugaan pidana korupsi. (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Muhammad Farid Abdul membeberkan tindak lanjut dugaan pidana korupsi PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kasus Iwan Ratman (IR) yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana deviden bersumber dari Partisipasi Interest (PI) sebesar 10 persen.

Kejati Kaltim pun melakukan penggeledahan di Kantor PT MGRM di Jalan Cicurug Nomor 1, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

“Kami melakukan hal ini berdasarkan surat perintah penggeledahan tim Kejati Kaltim dan surat izin geledah dari Pengadilan Tipikor Jakarta,” ungkapnya melalui pers rilis yang diterima infosatu.co, Jumat (26/2/2021).

Saat tim penyidik melakukan penyisiran dan penggeledahan, Farid mengaku bahwa di dalam ruangan tersebut tampak rapi tidak banyak dokumen yang tersimpan.

“Berkas-berkas di ruang kantor sudah mulai dibersihkan, sehingga banyak dokumen yang sudah tidak ada dalam lemari,” paparnya.

Dari hasil yang dilakukan oleh pihak Kejati Kaltim, tim penyidik mengamankan delapan unit laptop, dua unit handphone dan satu unit mobil.

“Kami menduga barang yang diamankan dan disita ini ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka IR. Hingga kini, kendaraan roda 4 yang disita Kejati Kaltim totalnya sebanyak 4 kendaraan,” tegasnya.

Lanjutnya, para pegawai PT MGRM pun enggan menjawab pertanyaan dari pihak penyidik. Ketika diwawancara, mereka cenderung tertutup dan membatasi diri untuk berbicara.

“Alhamdulillah pelaksanaan geledah berjalan aman dan tertib,” ujarnya. (editor: irfan)

Related posts

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Emmy Haryanti

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

You cannot copy content of this page