Bontang, infosatu.co – Polres Bontang melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Bontang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bontang Baru, tepatnya kawasan Salebba, Rabu (24/2/2021).
Dijelaskan Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, Kamis (25/2/2021) dari hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan adanya bekas rem di sekitar lokasi kecelakaan.
“Diduga sopirnya tidak fokus saat peristiwa terjadi. Karena keterangan dari kernetnya, sopirnya kaget. Seharusnya injak rem, tapi yang terinjak malah pedal gas, tidak ada bekas rem soalnya,” ucapnya kepada infosatu.co.
Diketahui, korban merupakan wanita berusia 42 tahun mengendari sepeda motor dengan nomor plat polisi KT 2926 QD datang dari arah Jalan Cut Nyak Dien hendak keluar menjemput anaknya mengaji.
Namun, korban mengalami kecelakaan dengan mobil pikap warna hitam KT 8110 DK yang membawa muatan semen. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Sopirnya sudah diamankan di Polres Bontang dan dikenakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun,” pungkasnya. (editor: irfan).