Bontang, infosatu.co – Pembentukan Relawan Gerakan Pendamping Isolasi Mandiri (Garda Isoman) yang diresmikan di Kelurahan Belimbing, Sabtu (20/2/2021) merupakan wujud dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal itu disampaikan Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda. Ia menyatakan bahwa hal itu berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM Mikro.
“Jadi instruksi membahas tentang pembuatan posko penanganan Covid-19, sampai tataran desa/kelurahan, hingga lingkup Rukun Tetangga (RT),” ungkapnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan bagi enam provinsi di Jawa dan Bali. Akan tetapi, kebijakan itu dapat diterapkan jika angka Covid-19 di daerah meningkat.
“Penerapan PPKM Mikro di Bontang karena penyebaran virusnya sudah cukup tinggi, sudah masuk transmisi lokal penularannya cukup besar dari keluarga antarkeluarga,” terangnya.
Ia menambahkan Tim Relawan Garda Isoman ini terus mengupdate masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.
“Nantinya kalau ada keluhan atau masa inkubasi sudah 14 hari segera melaporkan ke Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bontang agar bisa terpantau secara menyeluruh,” pungkasnya. (editor: irfan).