infosatu.co
Balikpapan

Hari ini, Balikpapan Terapkan PPKM Mikro Hingga 27 Februari

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa saat launching PPKM Mikro ditingkat RT. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Pemkot Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/392/Pem tentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan dan berdasarkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 perlu mendapat penyesuaian. Maka mulai Jumat (13/2/2021) ini sampai dengan Kamis (27/2/2021) mendatang pemberlakuan PPKM skala mikro diterapkan.

Kolonel Dedy Susanto saat melakukan kunjungan bersama Wali Kota Balikpapan di Perumahan Batakan untuk launching PPKM Mikro.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi bersama jajaran Forkopimda saat melakukan kunjungan di Perumahan Batakan melakukan launching PPKM skala mikro di tingkat RT.

Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengutarakan akan melaksanakan vaksinasi lanjutan.

“Pemkot Balikpapan akan melanjutkan vaksinasi kedua untuk masyarakat. Hari ini akan dilaunching PPKM skala mikro dengan sasaran Ketua RT,” tutur Rizal Effendi

Pada kesempatan itu, Walikota Rizal Effendi juga meminta kepada Dandim untuk berbagi pengalaman karena sudah disuntik vaksin.

Pengalaman Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa saat disuntik tahap kedua, vaksin tidak terasa dan tidak ngantuk.

“Mulai pukul 08.00 Wita sampai sekarang kondisi baik-baik sekali dan tidak ada gejala apapun. Untuk itu bahwa pemerintah selalu hadir memberikan yang terbaik salah satunya melalui program vaksinasi ini,” terang

Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa. Selain itu, vaksin Sinovac aman dan halal.

“Mari kita sukseskan program pemerintah ini. Pemerintah sudah memberikan yang terbaik buat masyarakat harus kita dukung. Saya secara pribadi mendukung vaksinasi,” tutur Dandim.

Selanjutnya, kegiatan ini juga dirangkai dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Perumahan Batakan dan penyerahan surat edaran terkait PPKM Mikro oleh Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi kepada Ketua RT 10 Andreas.

Dalam sambutannya, Ketua RT Andreas mengatakan siap menjalankan aturan surat edaran PPKM mikro guna menekan angka Covid-19.

“Kami akan patuh dan menjalankan surat edaran PPKM mikro ini bersama warga sesuai arahan Pemkot Balikpapan,” ujarnya. (editor: irfan)

Related posts

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

Wali Kota Balikpapan Beri Hadiah Umrah Bagi Jemaah Tarawih

Lilik

You cannot copy content of this page