Samarinda, infosatu.co – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Sukri akan meresmikan Kantor Sekretariat JMSI Kaltim periode 2020-2025, Rabu (23/12/2020).
Kegiatan tersebut akan digelar di Jalan P Suryanata Gang Kopta D-15 RT 58 Kelurahan Air Putih dan dihadiri kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor serta beberapa jajaran Forkopimda yang ada di Samarinda.
Tentu saja dengan hadirnya JMSI di Kaltim diharapkan dapat menumbuhkan semangat media siber dalam melengkapi perangkat-perangkat lembaga usahanya di berbagai kabupeten/kota di Kaltim, khususnya Samarinda.
“Dengan adanya JMSI di Kaltim semoga media siber yang tergabung dalam kepengurusan dapat berkomitmen serta fokus untuk bangkit bersama, tentunya saya berharap mereka dapat mensejahterakan para jurnalis yang tergabung dalam perusahaannya,” ucap Sukri saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Sekretariat JMSI Kaltim, Senin (21/12/2020).
Pembentukan kepengurusan JMSI di Kaltim harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk membawa pers sehat dan diharapkan dapat menjadi organisasi bermanfaat.
“Semoga JMSI dapat menaungi anggotanya sehingga ke depan sesuai dengan marwah Dewan Pers. Saya berharap bisa menjadi bagian dari masyarakat pers Indonesia yang bergengsi membina media online,” paparnya.
Menurut Sukri, saat ini berbagai aturan undang-undang yang berkaitan dengan ITE sangat banyak. Bahkan dikaitkan dengan kehidupan pers yang beralasan merupakan informasi online.
Dalam kesempatan tersebut, Sukri menyampaikan harapannya agar JMSI senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah, di antaranya mengedepankan fungsi motivator dan stabilisator dengan pemerintah.
“Ke depan JMSI akan memperkenalkan program di seluruh kota/kabupaten, walaupun saat ini merupakan masa pandemi Covid-19. Namun tekad JMSI ingin tetap memperkenalkan program serta anggotanya walaupun tertatih-tatih, semoga setelah pandemi berakhir media online dapat berproses kembali,” tutupnya. (editor: irfan)