Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyatakan bahwa Yayasan Dana Pensiun (YKHT) dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) telah memberikan asetnya berupa lahan ke Pemkot Bontang.
Rincinya, YKHT telah menyerahkan 9 aset dan YPK memberikan 8 aset pada Pemkot Bontang. Kedua belah pihak telah menyetujui aspirasi masyarakat yang ada di 33 RT daerah Pupuk Kaltim yaitu BTN-PKT.
Namun 8 aset yang diserahkan YPK pada Pemkot ini kabarnya masih on progres. Sebab masih ada beberapa aset yang belum tahu kepastiannya.
“Saya berharap pada OPD terkait khususnya Perkim dan Dinas Pertanahan supaya segera mengurus sertifikat dan melengkapi legalitasnya,” kata Rustam pada media ini di Lantai Dua Kantor DPRD Bontang, Senin (28/9/2020).
Menurut Rustam, hal ini dilakukan supaya APBD bisa masuk ke PT Pupuk Kaltim khususnya di BTN PKT. Sebab sebelumnya APBD belum bisa masuk ke PT Pupuk Kaltim karena lahan tersebut masih dimiliki YKHT dan YPK.
Namun sekarang lahan ini sudah ada yang dilepas dan diharapkan semua urusan segera selesai sehingga bisa tercatat sebagai aset Pemkot Bontang.
“Kekayaan Kota Bontang bisa bertambah jika YKHT serta YPK bisa menyerahkan aset tersebut, tidak ada sengketa dan lahan aman,” singkatnya. (Editor: Irfan)