Bontang, infosatu.co – Perencanaan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang terkait Rumah Potong Unggas (RPU) tidak main-main.
Kepala Bidang Peternakan DKP3 Bontang Eddy Forest mengatakan bahwa beberapa hari lalu pihaknya menggelar rapat bersama Asisten Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat tersebut membahas rencana penetapan lahan untuk RPU ini.
“Kita masih minta persetujuan Wali Kota Bontang. Kalau konsep sebenarnya sudah ada namun belum dalam bentuk perencanaan, sebab kita masih menunggu kepastian lahan,” ungkapnya beberapa waktu lalu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang.
Lahan yang diusulkan pihaknya yakni di eks Pasar Rawa Indah sementara. Kata Eddy, jika lahan tersebut disetujui maka akan berlanjut ke perencanaan dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Konsep Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) yang baru ini yaitu semua pedagang ada di sana. Menurut Eddy, sebenarnya untuk pasar ayam dan daging itu punya standar sendiri.
Salah satunya yang harus dimiliki yaitu tempat pemotongan dan kandangnya. Ia mengaku bahwa Pasar Tamrin yang baru untuk pemotongan itu tidak mamadai dan tidak sesuai standar.
“Di sana juga tidak ada tempat penyimpanan ayam. Takutnya nanti para pedagang melakukan pemotongan di rumah masing-masing, ini kan membuat kita lebih sulit lagi ketika mengawasi. Pasti nanti akan ada dampak lingkungan dan sosialnya,” jelasnya.
Jadi, inilah yang mendasari alasan pihaknya berkeinginan lokasi RPU itu tidak jauh dari pasar. Supaya juga tidak ada biaya transport yang nantinya akan mempengaruhi harga jual ayam tersebut.
“Makanya kita berkeinginan RPU itu berada di sana,” tegasnya.