infosatu.co
Uncategorized

Komisi I RDP dengan Tiga OPD, Minta DPMPT Tidak Persulit Perizinan Investor

Penulis: Asih – Editor: Irfan

Balikpapan, infosatu.co – Komisi I DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (07/07/2020).

Menurut keterangan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng, RDP kali ini untuk mencari solusi terkait program kerja OPD selaku mitra kerja sebab akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

“Untuk itu, kami meminta kepada OPD terkait agar dapat meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Johny menambahkan khusus DPMPT agar OPD tersebut memudahkan pengurusan perizinan bagi investor yang berinvestasi di Balikpapan pasalnya investasi ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat ini ada banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Balikpapan. Investor tersebut akan mengelola kelapa sawit menjadi biodiesel sebagai energi alternatif yang dapat mengganti fungsi solar,” tutupnya.

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page