infosatu.co
HUKUM

Lantik Tiga Kajari, Kajati Minta Tugas Tertunda Segera Diselesaikan

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Infosatu.co, Samarinda – Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) telah melakukan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan (sertijab). Pejabat baru itu adalah Kajari Samarinda Heru Widarmoko, Kajari Nunukan Yudi Prihastoro, dan Kajari Penajam Paser Utara (PPU) I Ketut Kasna Dedi yang baru saja dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman di Gedung Adhyaksa Sport Center, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (8/6/2020).

Kajari Samarinda Heru Widarmoko menuturkan siap bekerja sesuai arahan Kajati Kaltim terutama dalam peningkatan penguatan peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda dalam penegakan hukum.

“Ya intinya sesuai dengan prosedur hukum, kita mengedepankan keadilan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” bebernya saat ditemui infosatu.co.

Ditambahkan Heru, sesuai dengan arahan Kajati Kaltim, Kejari Samarinda diminta turut mengawal anggaran Covid-19 dan Pilkada 2020 jika terjadi adanya dugaan korupsi.

“Kami diminta untuk melakukan pengawalan sekaligus pencegahan jika terjadi dana yang disalahgunakan,” terangnya.

Senada, Kajari Nunukan Yudi Prihastoro menyampaikan terkait pelaksanaan tugas di Kejari Nunukan sendiri dirinya akan mencoba konsolidasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu mengingat baru saja menjadi pejabat baru sehingga harus menyesuaikan keadaan terlebih dahulu.

“Terkait kasus, pasti akan didalami terlebih dahulu, apalagi saya merupakan orang baru di Kaltim ini, khususnya daerah Nunukan,” bebernya.

Lebih lanjut, Kajari PPU I Ketut Kasna Dedi memaparkan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu dari memori sertijab yang diberikan oleh Kejati Kaltim.

“Sama seperti yang lainnya, tentu hal yang pertama yang akan dilakukan adalah penyesuaian, kemudian menata kembali masalah apa saja yang belum terselesaikan. Sambil melihat membuat program-program hukum kedepan,” tutupnya.

Related posts

Bakar Lahan dengan Sengaja, Polresta Samarinda Siapkan Penindakan Hukum

Rizki

Rencana Menikah di Samarinda Berujung Penangkapan, Pria Pontianak Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu

Rizki

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 45,85 Gram Sabu di Muara Badak, Satu Orang Diamankan

Rizki