Penulis : Riski – Editor : Irfan
Tanah Grogot, infosatu.co – Antisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengimbau agar warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah segera melakukan isolasi mandiri.
“Jadi untuk mahasiswa, pelajar maupun umum, sehabis melakukan perjalanan dari luar daerah bisa saja terpapar, diharapkan segera mengisolasi diri di rumah selama 14 hari,” ucap juru bicara Covid-19 Pemkab Paser Amir Faisol, Jumat (27/03/2020).
Dirinya berpesan selama dalam waktu masa isolasi itu terdapat keluhan bisa langsung segera memeriksakan ke puskesmas terdekat.
“Bila ada keluhan seperti sakit bisa langsung memeriksakan diri ke puskesmas,” tambahnya.
Amir Faisol mengharapkan imbauan ini dapat diikuti untuk memutus tali rantai virus menular itu.
“Jadi saya harap masyarakat dapat mengikuti imbauan ini agar terhindar dari Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Asti Pranita Mahasiswi asal Paser yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengakui memilih tetap tinggal di Malang.
“Untuk sekarang memilih tetap di Malang, karena kurang lebih 10 jam perjalanan ke Paser juga menjadi resiko bisa saja menjadi Orang Dalam Pemantuan (ODP) Covid-19,” bebernya.
Selain itu saat ini Jawa Timur (Jatim) berada di zona merah kasus Covid-19 se-Indonesia.
“Saat ini Kota Malang masuk pada zona merah, jadi saat kita memang masuk dalam Orang Dalam Resiko (ODR), akhirnya saya memilih tetap isolasi di rumah,” tutupnya.