infosatu.co
Advetorial

Mulai 17 Maret, RSUD Taman Husada Batasi Kunjungan Pasien

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – RSUD Taman Husada Bontang memberlakukan kebijakan tentang kunjungan pasien rawat inap per 17 Maret 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Pengembangan Medik, dr. I Wayan Santika, di Lantai 5 RSUD Taman Husada Bontang, Kamis (19/3/2020).

“Benar, sesuai edaran. Jam besuk ditiadakan dan jumlah penunggu di batasi,” jelasnya kepada pada infosatu.co.

Di setiap lantai dan sudut RSUD Taman Husada terlihat banyak poster pemberitahuan terkait kebijakan manajemen tersebut.

“Ini merupakan kebijakan manajemen rumah sakit. Seluruh rumah sakit di Indonesia menerapkan aturan tersebut,” tegasnya.

Wayan juga menambahkan di setiap dinding rumah sakit sudah terpampang imbauan dalam bentuk poster tentang pemberitahuan informasi jam kunjungan. Penunggu pasien juga dibatasi, hanya satu orang saja.

Kemudian, penjaga pasien akan diberikan id card khusus yang menunjukkan identitas penjaga pasien. Identitas tersebut bisa diurus melalui petugas keamanan di area Pos Lobby Lantai 1 Gedung Utama RSUD Taman Husada Bontang.

“Pasien tidak diperkenankan untuk dijenguk, kecuali pada posisi tertentu (kritis). Pihak RSUD akan menentukan pendampingan pelayanan kerohanian yang dapat diberikan maksimal untuk dua orang secara bergantian” tutupnya.

Related posts

Ely Hartati Keluhkan Bankeu Untuk Kukar Sangat Kecil

Martin

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martin

Inflasi di Kukar Sentuh Angka 5,81 Persen, Pemkab Kukar Percepat Proses Penyaluran BTT

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page