infosatu.co
HUKUMPASER

Kejati Kaltim Bentuk Satgas Pengamanan Tambang dan Hutan di Paser

Penulis :Riski-Editor :Irfan

Paser, infosatu.co-Untuk mengamankan sektor pertambangan dan hutan di wilayah Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) pengamanan usaha tambang dan hutan

“Satgas ini menjadi fokus dan upaya penyelamatan juga pada masalah izin usaha tambang dan kehutanan di Kaltim khususnya di Paser,” kata Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir, disela-sela kunjungannya ke Tana Paser, Kamis (12/03/2020).

Chaerul membeberkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan Satgas yang dibentuk telah menemukan banyak masalah dari sektor tambang dan hutan.

“Di Kaltim dari 1400 pemegang, sebanyak kurang lebih 400 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai saat ini bermasalah,” terang Chaerul.

Lebih lanjut Chaerul mengutarakan banyak diantaranya tambang tidak memiliki surat izin dan adapula tidak sesuai dengan apa yang telah dibuat.

“Punya izin tapi menambang di kawasan hutan negara, selain itu ada yang punya izin tapi masalah. Ada yang sama sekali tidak punya izin dan melakukan ilegal mining,” paparnya.

Selain itu, Kejati Kaltim tengah konsen melakukan pengawasan jika terjadi pembelian batu bara dari tambang ilegal oleh badan usaha dan mengakomodir dari tambang ilegal.

“Jadi itu menjadi target kita dan juga badan usaha yang membeli dari tambang ilegal,” jelasnya.

Chaerul juga menerangkan dengan tongkang-tongkang yang mengurangi timbangan juga menjadi fokusnya dan akan ditugaskan kepada Satgas untuk menelusuri dan menyelamatkan keuangan negara.

“Di tongkang ada tiga gunung yang dilaporkan hanya 1 gunung jadi mengurangi pendapatan negara. Untuk itu kami tugaskan Satgas,” tutupnya.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page