Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Pastikan maju dalam pilkada Samarinda tahun 2020, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Zairin-Sarwono mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan syarat dukungan pencalonan perseorangan, Senin (20/2/2020), Jalan Ir. H. Juanda.
Diiringi arak-arakan oleh para pendukung yang dimulai dari posko utama mereka, Jalan Bayangkara, terlihat juga hadir istri mantan wakil walikota, Almarhum Nusirwan Ismail, Sri Lestari, dalam penyerahan berkas tersebut.
Calon Walikota Samarinda, Zairin Zain, saat ditemui diacara mengatakan membawa 59 box syarat dukungan dengan jumlah 69.750, sesuai dengan kelurahan yang ada di Samarinda dan telah diserahkan ke KPU.
“Kami sudah menyaksikan langsung didalam perhitungan ulang rekap manual perkelurahan dan itu sudah sesuai jumlahnya yang ada di Silon KPU,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, setelah ini akan menunggu pengecekan syarat tersebut hingga tanggal 23 nanti dan juga pengecekan langsung kelapangan oleh KPU.
“Mudah-mudahan segera diumumkan hasil yang kita proleh nantinya,” ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan syarat dukungan yang berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan pendukung, merupakan dokumen asli.
Semua itu telah disortir, seperti memisahkan data yang asli dan palsu, yang PNS dan bukan PNS, bahkan yang duoble telah dipisahkan. Hal itu dilakukannya karena untuk mempermudah kerja KPU.