Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim lakukan kerjasama untuk melakukan monitoring pengelolaan tambang di Kaltim.Namun sayang dalam kegiatan tersebut tidak dihadiri Kepala Dinas ESDM, hanya diwakili Kabid Mineral dan Batubara, Baihaqi Hazami.
Dalam kegiatan Kerjasama Dinas ESDM, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dr. Chaerul Amir membeberkan terkait kerjasama ini kepada awak media usai acara, di lantai M, Ballroom Hotel Harris. Jumat (20/12/2019).
Menurutnya hampir satu bulan Kejaksaan Tinggi Kaltim, mempelajari terkait masalah tambang yang ada di Kaltim, dan ini harus diambil langkah-langkah untuk bersama sama melakukan perbaikan sebelum persoalan muncul dan ini kami lakukan masih preventif
“Kalau nantinya juga tidak ada perbaikan maka sesuai aturan yang akan di jalankan,:ucapnya
Persoalan yang sebenarnya sudah cukup lama dan ini tidak bisa di biarkan sebagai penegak hukum, tentu harus melakukan hal yang perlu kami lakukan.
” Dan ini kami sudah bentuk tim khusus, tim pengembangan usaha pertambangan dan pengolahan hutan,”ucapnya
“Lalu, menyangkut jaminan reklamasi ini, saya punya datanya. Namun, ada langkah-langkah yang akan kita ambil dengan masalah ini,” sambungnya.
Ia, menambahkan, kami akan mencoba mengedepankan tindakan preventif, untuk bisa melakukan penataan agar menjadi baik.
“Tapi, jika nanti dengan preventif pembinaan tidak juga ada langkah-langkah yang baik dari pemegang iup, tentu kita akan represif,” Chaerul menjelaskan.
Dia, menegaskan, bahwa dirinya sudah punya data, dan telah dilakukan memetakan data menyangkut masalah tambang dan hutan di Kalimantan Timur.
“Jadi, dengan data itulah saya bentuk tim untuk nanti melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Sementara, Kabid Mineral dan Batubara, Baihaqi Hazami menerangkan, ini menunjukan bahwa Dinas ESDM berniat melakukan penertiban dan penataan kegiatan pertambangan.
“Sekarang ini kita sudah memasuki era baru, jadi hal-hal yang menjadi pengalaman di era lalu, yang kurang tepat bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Dinas ESDM akan membenahi, dan akan melibatkan instansi-instansi yang terkait.
“Karena kewenangan tidak semuanya dimiliki instansi, misal seperti sektor pertambangan atau ESDM, tetapi setiap segmen dari kegiatan pertambangan itu memiliki kewenangan dari instansi teknis yang lain,” ungkap Baihaqi.
Ia menegaskan, kedepannya akan mencoba untuk berkolaborasi lebih intens agar bisa dilaksanakan.