
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 pada Selasa, 22 April 2026.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, ini mengusung fokus pada reformasi kelembagaan pemerintahan serta pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di berbagai wilayah.
Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan delapan sektor prioritas sebagai arah utama pembangunan tahun depan.
“Semua prioritas tersebut harus berdasarkan regulasi dan tata kelola yang baik dan didukung dengan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
Kedelapan sektor tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pengembangan kawasan ekonomi potensial, pelestarian budaya dan nilai-nilai tradisional, penguatan peran kecamatan sebagai pusat pertumbuhan, hingga pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah.
Untuk merealisasikan prioritas tersebut, pemerintah daerah telah menyusun 40 program strategis dengan total usulan anggaran sebesar Rp4,3 triliun, yang dialokasikan dalam berbagai sub kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Di luar program unggulan, anggaran juga dialokasikan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini mencakup layanan esensial seperti pendidikan, layanan kesehatan, penyediaan air bersih, keamanan publik, serta penanganan bencana dan rehabilitasi sosial.
“Total anggaran SPM ini sebesar Rp392 miliar,” tambahnya.
Vanesa mengungkapkan bahwa hasil Musrenbang RKPD dari tingkat kecamatan menghasilkan 6.901 usulan.
Namun, hanya 1.106 usulan yang disetujui dengan total pembiayaan mencapai Rp1,87 triliun.
“Untuk sementara yang kita setujui sebanyak 1.106 usulan. Total anggaran sebesar Rp1,87 triliun,” katanya.
Beberapa proyek besar yang sempat tertunda akan kembali dilanjutkan pada tahun mendatang.
Di antaranya adalah pembangunan bentang tengah Jembatan Sebulu senilai Rp421 miliar, perbaikan jalan, pembangunan rumah ibadah, serta pembangunan fasilitas rawat inap di RS Muara Badak.
Pemkab juga akan melanjutkan rencana pembangunan pabrik minyak makan merah dengan alokasi anggaran sebesar Rp901 miliar.
Di sisi lain, Bappeda Kukar mencatat adanya 6.773 pokok pikiran (Pokir) dari DPRD yang turut diusulkan, meskipun tidak semuanya bisa diakomodasi.
“Ditolak ini bisa saja terkait ketidaksesuaian dengan kamus usulan prioritas,” jelas Vanesa.
Untuk mendukung seluruh program pembangunan tersebut, pendapatan daerah Kukar pada 2026 diperkirakan mencapai Rp7,4 triliun.
Proyeksi ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun, dana transfer sebesar Rp6,2 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp200 miliar.
Vanesa menegaskan bahwa seluruh rencana yang disusun harus diwujudkan secara konkret dan tidak hanya berhenti pada tataran dokumen semata.
“Perencanaan yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang konsisten dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RKPD 2026 akan menjadi acuan strategis untuk merumuskan arah pembangunan Kukar dalam dua dekade mendatang.
Oleh karena itu, seluruh OPD diimbau agar menyelaraskan program dan kegiatan mereka dengan dokumen tersebut.
Ukuran keberhasilan pembangunan, kata Vanesa, tidak hanya dilihat dari besarnya alokasi anggaran dalam APBD, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup secara nyata. (Adv)