
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengingatkan pentingnya perbaikan pengawasan reklamasi dan pengawasan pascatambang. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Pertambangan DPRD Kaltim dengan PT Tiara Bara Borneo di Hotel Aston Samarinda, Rabu malam (12/4/2023).
“Kami berharap dengan adanya pansus ini pertambangan di Kalimantan Timur berjalan dengan baik,” ungkap Seno Aji.
Sejauh ini, jaminan reklamasi (jamrek) ini tidak berjalan dengan benar. Ketika diminta data jawaban yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur berbeda dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Maka dari itu kami minta data yang sebenarnya, data yang sebelum diserahkan ke ESDM,” cecar Seno Aji.
Tujuan pemanggilan perusahaan-perusahaan tambang ini karena banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari pencemaran lingkungan, program pemberdayaan masyarakat (PPM) tidak berjalan, jaminan reklamasi, jaminan pascatambang dan jaminan kesungguhan perusahaan tambang batu bara yang tidak berjalan dengan baik.
“Mengapa sampai ada pansus, tujuan kami hanya ingin pertambangan di Kalimantan Timur berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, saat ini sedang hangat-hangatnya pertambangan tanpa izin (ilegal mining). Beberapa hari DPRD Kaltim menjadi sasaran demonstrasi mahasiswa, LSM dan aktivis peduli lingkungan.
“Saya ingin mahasiswa mengerti kedudukan DPRD. Saat ini semua kuasa ada di pusat, kita tidak bisa mengikuti semua kemauan mereka sedangkan kami ada batasnya,” terangnya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini mengungkapkan sedang serius bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di Kaltim. Ia berkoordinasi intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim untuk menindak tegas tambang ilegal ini.
“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim. Progres kali ini sedang berjalan,” ungkapnya.