Samarinda, infosatu.co – Realisasi pendapatan daerah Samarinda Tahun Anggaran 2023 mencapai lebih dari Rp4 triliun atau 104,5 persen dari target Rp3,8 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah lebih dari Rp4,4 triliun atau 91,5 persen dari target sebesar Rp4,8 triliun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan hal itu dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (27/3/2024) malam.
Rapat Paripuna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda H. Sugiyono yang didampingi Wakil Ketua DPRD H Helmi Abdulloh, Dr. Rusdi, H Subandi dan anggota DPRD Kota Samarinda.
Menurut Andi Harun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp858,2 miliar atau 113,9 persen dari target sebesar Rp753,4 miliar.
Pendapatan transfer yang semula ditargetkan sekitar Rp3 triliun berhasil direalisasi sebesar Rp3,1 triliun atau 102,3 persen.
“Khusus belanja daerah pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp4,8 triliun dengan realisasi sebesar Rp42 triliun atau 91,5 persen,” katanya.
Andi Harun menjelaskan, belanja daerah sebesar Rp4,4 triliun terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2,4 triliun atau 90,4 persen dari target sebesar Rp2,7 triliun. Belanja Modal yang semula ditargetkan sekitar Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 93,83 persen.
“Kemudian, belanja tak terduga yang semula ditargetkan sebesar Rp20 miliar telah terealisasi sebesar Rp1,1 milliar atau 5,9%,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra tersebut memaparkan, Pembiayaan Daerah pada Tahun 2023 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan telah dilakukan koreksi pada pembukuan tahun sebelumnya.
“Dari target sebesar Rp998,5 miliar, terealisasi sebesar Rp998,6 miliar,” terangnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023, lanjut wali kota adalah penyertaan modal daerah. Dari target sebesar Rp10 miliar sudah direalisasikan sebesar 10 miliar atau 100 persen.
Sementara itu, penyampaian LKPJ Wali Kota Samarinda itu juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya anggota Forkopimda, Sekda, Asisten, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), tenaga pakar, tenaga ahli fraksi.
Selain itu, Staf Ahli, Kemenag, Kabag, Setda, Sekretaris KPU Kota Samarinda, Kepala OPD, Dirut BUMD, serta Camat/Lurah Se-Kota Samarinda.