Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajukan usulan pengalihan status Jembatan Mahakam I dari aset nasional menjadi milik daerah.
Langkah ini dianggap mendesak menyusul banyaknya insiden kecelakaan kapal tongkang yang menabrak jembatan tersebut. Sejak diresmikan pada 1986, tercatat jembatan yang menghubungkan dua sisi Kota Samarinda ini telah 23 kali mengalami tabrakan oleh kapal pengangkut batu bara dan pengangkut kayu.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa revitalisasi jembatan tidak dapat lagi ditunda. Namun, karena saat ini Jembatan Mahakam masih berstatus sebagai aset nasional, pengelolaan penuh termasuk perawatan, pengamanan, dan modernisasi teknis belum dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Saya tadi sampaikan bahwa memang kita harus segera revitalisasi kalau jembatan itu dianggap jembatan nasional,” ujar Seno Aji pada Senin, 5 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan untuk membahas peluang pengalihan aset. Dengan beralihnya status menjadi aset daerah, maka kewenangan pengelolaan jembatan, termasuk sistem pengolongan dan pengamanan, dapat langsung ditangani oleh Pemprov Kaltim dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Pak gubernur juga sudah bertemu Menteri Perhubungan. Kita ingin jembatan itu menjadi aset daerah supaya pengelolaan jembatan, pengolongan itu masuk ke daerah,” kata Seno.
Namun, kondisi saat ini memperlihatkan dilema. Meski berada di bawah kewenangan pusat, Pemprov Kaltim tetap menanggung biaya asuransi dan pengamanan infrastruktur jembatan, tanpa mendapat kewenangan pengelolaan ataupun pendapatan dari aktivitas yang berlangsung di jalur air tersebut.
“Ini juga dilema bagi kita. Kita nggak dapat produknya, tapi kita hanya mengamankannya saja,” tegas Seno, menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan tersebut.
Usulan alih status Jembatan Mahakam kini tengah dalam pembahasan internal di Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah berharap keputusan bisa segera diambil dalam satu hingga dua minggu ke depan agar program revitalisasi bisa dimulai secara terencana.
Jembatan Mahakam yang telah berusia hampir empat dekade dinilai sudah memerlukan peremajaan menyeluruh. Selain kerusakan fisik akibat usia, frekuensi tabrakan kapal tongkang menjadi sinyal bahwa sistem keselamatan dan pengawasan perlu diperbarui. Revitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas antarwilayah, khususnya akses vital menuju kawasan industri dan pelabuhan.
Jika menjadi aset daerah, Jembatan Mahakam tak hanya menjadi simbol konektivitas, tetapi juga sumber ekonomi baru melalui pengelolaan sektor perairan dan infrastruktur transportasi sungai yang selama ini belum tergarap optimal.
Pemprov Kaltim menargetkan agar jembatan ini dapat dikelola lebih efisien, aman, dan memberi manfaat langsung, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal (Adv).