Samarinda, infosatu.co – Di tengah keluhan orang tua soal mahalnya biaya perpisahan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda akhirnya angkat suara.
Sekolah boleh tetap menggelar perpisahan, namun tanpa memungut biaya dalam bentuk apa pun dari wali murid. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Samarinda Ibnu Araby.
Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan tidak diperkenankan menarik biaya dari siswa untuk kegiatan perpisahan.
Penegasan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda di Kantor DPRD, Selasa 5 Mei 2026, menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait kegiatan perpisahan yang dinilai membebani.
Ibnu menjelaskan, pihaknya tidak melarang sekolah mengadakan acara perpisahan. Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara sederhana dan cukup di lingkungan sekolah.
“Perpisahan tetap boleh dilakukan, tetapi cukup di sekolah dengan konsep yang sederhana,” ujarnya.
Ia menekankan, praktik pengumpulan dana dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Baik itu melalui iuran, arisan, sumbangan sukarela, hingga mekanisme yang melibatkan komite sekolah maupun paguyuban orang tua.
“Tidak ada alasan untuk menarik biaya. Dalam bentuk apa pun, baik itu urunan, arisan, atau lewat komite, semuanya tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Menurut Ibnu, instruksi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan yang berpotensi memberatkan orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak menggeser makna perpisahan menjadi ajang seremonial yang berlebihan. Sebaliknya, kegiatan tersebut seharusnya menjadi momen kebersamaan dan bentuk penghargaan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.
Selain membahas polemik perpisahan, dalam pertemuan tersebut Disdikbud bersama Komisi IV DPRD Samarinda turut menyinggung sejumlah isu pendidikan lain yang menjadi fokus perhatian tahun ini.
“Ini bagian dari saling mengingatkan. Masukan dari Komisi IV tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Disdikbud memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini agar seluruh sekolah di Samarinda mematuhinya dan tidak lagi ada pungutan yang membebani wali murid.
