
Samarinda, Infosatu.co – Pentingnya pemerataan pembangunan di daerah pinggiran, kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti belum terakomodasinya secara konkret rencana pemekaran wilayah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
Ini khususnya untuk daerah-daerah potensial seperti kawasan Sangkulirang Seberang di Kabupaten Kutai Timur.
Agus yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyampaikan bahwa wilayah Sangkulirang Seberang memiliki karakteristik geografis, sosial, dan historis.
Hal ini mendukung untuk dikembangkan menjadi kecamatan tersendiri, terpisah dari Kecamatan Sangkulirang yang menaungi wilayah tersebut selama ini.
“Secara filosofis, desa-desa di kawasan ini merupakan pemukiman tertua di Kecamatan Sangkulirang yang layak mendapat perhatian pembangunan,” katanya.
“Sayangnya, mereka justru tertinggal karena belum menjadi prioritas dalam kebijakan daerah,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 25 Juli 2025.
Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang mencakup sembilan desa: Pelawan, Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Kerayaan, Saka, Tanjung Manis, dan Perukung.
Menurutnya, desa-desa ini tak hanya memiliki potensi ekonomi berbasis lokal, tetapi juga kekayaan historis dan budaya yang menjadikannya layak untuk menjadi entitas administratif tersendiri.
Ia menegaskan bahwa pendekatan pemekaran wilayah bukan semata-mata soal pemisahan administratif, melainkan strategi untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat distribusi anggaran, dan memacu pembangunan infrastruktur dasar.
“Dengan terbentuknya kecamatan baru, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan jaringan transportasi bisa lebih cepat dan merata,” katanya.
“Ini bukan hanya untuk efisiensi birokrasi, tapi bentuk nyata keberpihakan terhadap keadilan pembangunan,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dia juga menyinggung realita yang masih dihadapi masyarakat Sangkulirang Seberang, yakni terbatasnya infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan jaringan komunikasi.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah daerah perlu lebih serius dalam memikirkan pemekaran bukan sekadar wacana, tapi sebagai bagian dari solusi terhadap ketimpangan pembangunan.
Ia meminta agar rencana pemekaran wilayah tidak hanya dijadikan bahan retorika politik menjelang pemilu, tetapi ditindaklanjuti melalui kajian teknokratis yang melibatkan masyarakat lokal secara langsung.
“Kalau ingin benar-benar menjawab kebutuhan warga, maka harus ada studi kelayakan, diskusi bersama masyarakat, dan perencanaan yang matang. Jangan sampai pemekaran hanya memperluas birokrasi tanpa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Kaltim membuka ruang dialog antara pemerintah kabupaten dan provinsi dengan masyarakat di wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.
Dialog ini penting, kata dia, agar proses berjalan inklusif, partisipatif, dan memiliki legitimasi sosial yang kuat.
Lebih jauh, dia menyatakan bahwa perjuangan pemekaran Sangkulirang Seberang adalah bagian dari narasi besar membangun Kalimantan Timur secara berkeadilan.
Ia menekankan bahwa RPJMD harus menjadi instrumen nyata perubahan dan bukan sekadar dokumen normatif yang tidak menyentuh daerah-daerah yang selama ini termarjinalkan.
“Sudah saatnya kita memastikan pembangunan tidak hanya berhenti di pinggir jalan utama. Harus menjangkau tepian sungai dan hulu desa. Kalau ingin bicara pembangunan manusia, maka mulailah dari pengakuan terhadap eksistensi wilayah-wilayah tua yang terpinggirkan,” tegasnya.
Agus berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim benar-benar mengintegrasikan rencana pemekaran ini dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Menurutnya, dokumen perencanaan jangka menengah tersebut akan menjadi peta jalan yang menentukan ke mana arah pembangunan daerah, termasuk dalam memastikan bahwa tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dari arus pembangunan.
“Harapan kita, RPJMD ini tidak hanya mengakomodasi pusat pertumbuhan, tapi juga menjangkau daerah-daerah yang selama ini di pinggir kebijakan. Sangkulirang Seberang harus jadi bagian dari masa depan Kalimantan Timur,” pungkasnya.