infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Pansus Akan Merekomendasi Perusda Yang Bebani APBD, Ini Kata Veridiana Huraq Wang

Penulis : Asya – Editor – Sukrie

Samarinda,infosatu.co -Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018 mampu merekomendasikan pencabutan Perusahaan Daerah (Perusda) apabila terlihat hanya membebani APBD Kaltim.

Salah satu anggota Pansus yang terpilih, Veridiana Huraq Wang, S.Pd, MM menjelaskan, Pansus akan memanggil seluruh Perusda guna evaluasi.

“Kita kupas habis aturan mainnya. Dari kinerjanya, pembelanjaannya, pendapatannya, sumbangannya untuk pendapatan daerah,” kata juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan ditemui setelah rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-17 , Kamis (20/6/2019) lalu.

Acuan kerja Pansus dalam membahas Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018 ialah berdasarkan dari LKPj dan pandangan fraksi yang akan direkap.

Mengenai Perusda yang bisa diteruskan kerjasamanya ataupun tidak , Veridiana mengungkapkan bahwa tugas dari Pansus hanya utk merekomendasikan saja.

“Pansus hanya bisa merekomendasikan apakah dilanjutkan atau dimerger, atau dihentikan. Nanti keputusannya tergantung dari pemerintah,” tuturnya.

Veridiana mengatakan  bahwa Perusda haruslah menambah pendapatan ke dalam PAD, bukan membebani APBD.

“Buat perusahaan kan untuk menambah PAD. Buat apa kita bentuk perusahaan untuk membebani APBD,” tutup Veridiana.

Related posts

Fifi Ekawati Rohmah Perkuat Peran Strategis Bawaslu dalam Perlindungan Perempuan

Zainal Abidin

Penandatanganan Terbuka DPRD Kaltim Segel Komitmen Pengawasan di Bawah Kawalan Massa Aksi 214

Firda

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Tekankan Partisipasi Politik Setara di Peringatan Kartini

Zainal Abidin