infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Masa Kerja Pansus RP3KP Diperpanjang, Ini Kata Ketua DPRD Kaltim

Penulis : Adityo Permadi – Editor : Sukrie

Samarinda,infosatu.co-Rapat paripurna ke 18 DPRD Provinsi Kaltim, masa kerja Panitia Khusus (Pansus)  tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Senin (8/7/2019)

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun,Henry Pailan Tandi Payung.

Foto : Humas DPRD Prov Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Syahrun, mengatakan bahwa Pansus RP3KP masa kerjanya diperpanjang, hal ini karena adanya permohonan perpanjangan masa kerja pansus yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim pada  1 Juli 2019,”tegasnya

Selain adanya perpanjangan masa kerja pansus, rapat paripurna ke 18 hari ini, mengesahkan Jadwal Badan Musyawarah Masa Persidangan II Tahun 2019.

“Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kaltim juga merevisi agenda kegiatan masa sidang kedua pada tahun 2019, mengenai jadwal perubahan pada hari ini disahkan melalui rapat paripurna,”kata H.Syahrun.

Pimpinan DPRD Prov Kaltim, mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-73 tanggal 1 Juli 2019. dan selamat atas terpilihnya Ir H Joko Widodo- KH Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024,”tutupnya.

Related posts

Bawaslu Kota Pasuruan Audiensi dengan Bupati Bahas Dukungan Renovasi Kantor

Zainal Abidin

Reses DPRD, Guru TK Curhat Insentif Kecil dan Beban Kerja: Jangan Pandang Kami Sebelah Mata

Emmy Haryanti

Banyak Sudah Meninggal, Bawaslu: Perlu Integrasi Real Time Data Kependudukan dan Daftar Pemilih

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page