infosatu.co
POLITIK

Kendati Ada Perpanjangan Kerja Bagi ASN, KPU Balikpapan Tetap Bekerja Seperti Biasa

Penulis : Lilik – Editor : Irfan.

Balikpapan, infosatu.co –Mulai hari ini per 31 Maret Balikpapan memberlakukan penutupan jalan protokol sementara dan memperpanjang kerja bagi ASN untuk kerja dirumah. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19.

Menurut keterangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Syabrani, hal ini tidak mempengaruhi kinerja Sekretariat KPU Balikpapan. Karena semua keputusan menunggu dari KPU RI.

“Kami sekretariat KPU Balikpapan tetap menunggu keputusan dari KPU RI. Biarpun di Balikpapan sudah dikeluarkan surat keputusan Walikota Balikpapan memperpanjang bagi ASN untuk kerja dirumah,” kata Syabrani ketika ditemui infosatu.co, Senin (30/3/2020) diruang kerjanya .

Syabrani menambahkan KPU Balikpapan tetap komitmen untuk tetap berkerja seperti biasanya.

“Kita tetap kerja seperti biasa sesuai rutinitas dan kewajiban menyelesaikan tugas, mengerjakan administrasi keuangan, dan lainnya,” tutupnya.

Related posts

Data Konsesi Tambang Disisir Ulang, DPRD Samarinda Fasilitasi BPN dan Perusahaan

Ratu

Rencana Konversi LPG 3 Kg ke CNG Disorot, Joha: Jangan Tambah Beban Warga

Ratu

Disporapar Dinilai Kurang Fokus, DPRD Samarinda Dorong Pemisahan Dinas

Ratu