Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Memperingati Hari Anti Korupsi se dunia, Kejati Kaltim, gelar upacara dan membagikan stiker serta kaos ke pengguna jalan, dan mengadakan pers rilis bersama rekan media.
Infosatu.co menemui Wakil Kepala Kejati Kaltim, Sarjono Turin, SH., MH., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Senin (09/12/2019).
Sarjono menegaskan sebagai penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur, Kejati juga harus melaksanakan upacara memperingati hari anti korupsi internasional.
“Kita juga akan menyampaikan berbagai perkara yang kita capai di tahun ini, di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Serta pencapaian kinerja kita terkait penanganan keuangan negara,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, ada beberapa kegiatan yang di laksanakan dalam rangka memperingati hari anti korupsi.
“Pertama kita melakukan upacara, acara ini spesial kita adakan bersama kalangan pelajar di tingkat SLTP, SLTA dan Aliyah dengan jumlah sekitar 200 orang,” terangnya.
“Kita juga berikan stiker dan kaos dalam bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah banyak mendukung, dan memberikan data maupun informasi terkait laporan pengaduan tentang kerugian adanya tindak pidana korupsi di wilayah Samarinda dan Kalimantan Timur,” sambungnya.
Kemudian, Sarjono juga menyampaikan capaian kinerja untuk seluruh penanganan perkara di jajaran Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Jumlah penyelidikan ada sekitar 16, penyidikan sebanyak 24, kemudian penuntutan dengan total keseluruhannya ada 30. Kemudian jumlah penanganan perkara yang telah inkrah dan dieksekusi jumlahnya sebanyak 52 perkara, juga penyelamatan kerugian keuangan negara keseluruhan senilai Rp. 11.345.940.976,” tegas Sarjono.
Sarjono memberikan data terhitung penanganan perkara korupsi yang ada di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara periode Januari – November 2019.
“Saat ini pun masih ada proses penanganan perkara yang sedang berjalan di tingkat penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan, juga sedang berlangsung di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi,” tutup Sarjono.